Personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP mendapatkan lemparan batu sebanyak empat kali yang nyaris mengenai mobil Dalmas Satpol PP dan beberapa anggota yang saat itu sedang melaksanakan patroli.
Aparat gabungan lantas menangkap kedua pelaku pelempar batu itu.
"Saat ini kedua pemuda ini masih diamankan di Mapolres Nagekeo guna diproses lebih lanjut. Apabila bersalah mereka wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya berdasarkan hukum dan aturan yang berlaku," kata Krisna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.