MATARAM, KOMPAS.com - Sekitar 200 orang melakukan perusakan terhadap Pondok Pesantren (Ponpes) As-Sunnah dan pondasi bakal Masjid Imam As Syafi'i di Desa Bagik Nyaman, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (2/1/2022) dini hari pukul 02.00 Wita.
Mereka tersinggung dengan potongan video ceramah seorang ustaz di Lombok Timur, NTB, yang dianggap mendiskreditkan keberadaan makam keramat di Lombok.
Massa menyerang dengan beragam senjata tajam dan melakukan perusakan serta pembakaran kendaraan di lokasi.
Baca juga: Gempa Pertama Tahun 2022, Lombok Diguncang M 3,2
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Barat, Kombes Pol Artanto mengatakan, kejadian tersebut menyebabkan kerusakan bangunan Ponpes, pembakaran dan perusakan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor serta pondasi bakal masjid Ponpes As-Sunnah.
"Memang ada aksi massa yang menyebabkan kerusakan di Ponpes tersebut dan massa terus bergerak ke lokasi pembangunan masjid yang masih berupa pondasi, melakukan pembakaran dan perusakan," terang Artanto saat dikonfirmasi, Minggu.
Artanto mengatakan, massa melempari dan membakar sejumlah mobil yang ada di markas Ponpes As-Sunnah. Sejumlah motor yang ada di lokasi itu juga dirusak.
"Diduga massa terprovokasi oleh potongan video yang isinya mendiskreditkan makam leluhur orang Lombok. Ini yang memicu dan akhirnya massa melakukan aksi perusakan," kata Artanto.
Baca juga: Warga Lombok Meninggal Dunia Usai Divaksin, Sempat Kejang-kejang, Tim Selidiki Penyebab Kematian
Massa pakai penutup wajah
Dalam laporan kepolisian disebutkan, massa yang bergerak melakukan perusakan menggunakan penutup wajah. Mereka datang berbaris tanpa suara teriakan. Mereka langsung merusak pagar depan markas As-Sunnah yang terbuat dari spandek. Mereka juga merusak pos satpam klinik Ponpes.
Kerusakan terparah akibat ulah massa itu adalah pembakaran mobil dan pondasi bakal masjid Ponpes As-Sunnah.
"Tidak ada korban luka pada kejadian itu, namun tim kita langsung bergerak bersama Kapolres Lombok Timur, AKBP Herman Suriyono, mengamankan lokasi dan melakukan olah TKP bersama tim Inafis Polda NTB," terang Artanto.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.