KETAPANG, KOMPAS.com - Seorang anak yang jadi korban cabul ayah kandung sejak tahun 2015 alami trauma. Bahkan, korban sempat mendapat ancaman dari pelaku dan kabur dari rumahnya.
"Korban yang kerap diancam pelaku akhirnya kabur ke rumah temannya," kata Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana melalui keterangan tertulisnya, Minggu (2/1/2022).
Menurut Yani, saat di rumah temannya ini, perbuatan cabul ayah kandungnya terungkap.
Saat itu, orangtua temannya curiga melihat korban gusar, lalu berinisiatif bertanya.
Baca juga: Seorang Ayah di Ketapang Kalbar Cabuli Anak Kandung Sejak 2015
"Melihat tingkah laku korban yang bingung dan ketakutan, orangtua teman korban curiga. Setelah didesak, korban yang trauma akhirnya menceritakan peristiwa yang dialaminya," ucap Yani.
Setelah mendapat cerita korban, keluarga teman korban melaporkannya kepada kepolisian.
Diberitakan, seorang pria berinisial AS (50) asal Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap polisi.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana mengatakan, AS diduga telah mencabuli anak kandungnya sendiri sejak tahun 2015 atau sejak anak berusia 10 tahun.
"Setelah melakukan penyelidikan dan visum terhadap korban, pelaku ditangkap di rumahnya," kata Yani melalui keterangan tertulisnya, Minggu (2/1/2022).
Yani menjelaskan, perbuatan cabul tersebut telah dilakukan ketika istrinya atau ibu korban pergi bekerja.
"Perbuatan pelaku ini berulangkali sejak tahun 2015 atau ketika itu usia korban 10 tahun," ujar Yani.
Yani menegaskan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-undang tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
"Saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan penyidik," ungkap Yani.
Baca juga: Bermodus Beri Ilmu Silat, Guru Honorer di Pandeglang Cabuli 2 Siswi SMP
Sementara itu, Ketua Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kabupaten Ketapang, Harlisa mengatakan, pihaknya telah berkordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan pendampingan terhadap korban.
"Selain itu, kami akan berkordinasi dengan ibu korban supaya dapat mensuport korban dan bukan menyudutkan korban karena telah berani menceritakan kejadian ini. Karena kita khawatir ada tekanan atau intervensi," ucap Harlisa.
Harlisa prihatin dengan kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.
"Untuk tahun 2021 saja ada 3 kasus di Ketapang, dua kasus korban sampai melahirkan. Semua kasus, pelaku adalah orang-orang dekat korban," tutup Harlisa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.