KARAWANG, KOMPAS.com- Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Karawang bersama stakeholder terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM).
Mereka khawatir, THM buka secara kucing-kucingan saat malam tahun baru 2022.
Baca juga: Suasana Malam Tahun Baru di Karawang, Jalan Ditutup hingga Imbauan Tak Boleh Berkerumun
Sidak tersebut dipimpin Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana, Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono dan Dandim 0604 Letkol Kav Makhdum Habiburrahman.
"Rata-rata mematuhi, sebagian besar. Adapun restoran meminta waktu sampe jam 10 (malam) untuk membereskan," kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana di sela sidak di THM di Jalan Tuparev (31/12/2021) malam.
Baca juga: Sensasi Ngopi di Atas Awan di Puncak Sempur Karawang
Dari pantauan Kompas.com, mereka mengecek setiap ruangan karaoke dari THM yang berada di Jalan Tuparev.
Mereka mendapati ruangan dalam keadaan kosong. Adapun THM lain yang disidak berada di wilayah Karawang Barat.
"Sebagian besar mematuhi edaran Pemkab Karawang. Adapun restoran meminta waktu sampai jam 10 membereskan, sampai saat ini oke," katanya.
Baca juga: Malam Tahun Baru, Bupati Karawang Imbau Warga Tafakur di Rumah
Seperti diketahui, sejak pandemi Covid-19 Pemkab Karawang masih melarang THM buka. Hal itu sebagai langkah mencegah penyebaran Covid-19.
Selain THM, sejumlah titik yang dilakukan sidak diantaranya adalah pusat bisnis Galuh Mas, sekitaran Grand Taruma, hingga Gor Panatayudha.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.