KOMPAS.com - Sederet fakta terungkap dalam persidangan ke-11 Herry Wirawan di Pengadilan Negeri Bandung, Kamis (30/12/2021).
Salah satu fakta yang terkuak adalah korban perkosaan Herry Wirawan buka hanya belasan santriwatinya, tetapi juga sepupu istrinya.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana.
Berita populer lainnya adalah seputar penganiayaan terhadap mantan Bupati Bolaang Mongondow Timur Sehan Salim Landjar.
Ia terpaksa menjalani operasi plastik lantaran ujung hidungnya digigit oleh AJ, seorang pengusaha tambang.
Peristiwa itu terjadi di rumah AJ di Kelurahan Tumubui, Kota Kotamobagu, Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rabu (29/12/2021).
Berikut berita-berita yang menjadi sorotan pembaca Kompas.com.
Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep N Mulyana mengatakan bahwa apa yang dilakukan Herry Wirawan adalah kejahatan yang luar biasa.
"Jadi, kenapa kejahatan serius, si pelaku ini termasuk melakukan hal itu ke sepupunya istrinya, sepupu terdakwa dilakukan saat istri pelaku hamil besar. Ada dampak psikologis bagi istri tersebut luar biasa," ucapnya seusai sidang, Kamis.
Soal kasus tersebut, istri Herry sempat merasa curiga. Dia pernah bertanya kepada suaminya, tetapi pelaku malah meminta istrinya untuk diam.
"Jadi, begini namanya perasaan seorang perempuan curiga, ada perasaan yang tidak enak ketika ditanya ke pelaku. Ia (pelaku) menjawab, ‘Itu urusan saya. Ibu ngurus rumah, ngurus anak-anak selesai’," ujar Asep menirukan Herry.
Hal ini membuat istri Herry menjadi trauma dan akhirnya berdampak pada kondisi anak di kandungannya. Anak tersebut lahir dalam kondisi tidak normal.
Baca selengkapnya: Istri Herry Wirawan Trauma, Suami Perkosa Sepupu dan Harus Rawat Bayi Korban