Sebelumnya, Polres Bogor memberlakukan pengalihan arus lalu lintas untuk kendaraan roda dua dan empat selama 12 jam di jalur Puncak Bogor, Jawa Barat.
Pengalihan arus kendaraan itu dimulai 31 Desember 2021 pukul 18.00 WIB sampai 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB.
Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata menegaskan bahwa lalu lintas menuju ke arah Puncak Bogor atau Cianjur dialihkan melalui Sukabumi dan Jonggol.
"Yang ingin melintasi jalur Puncak pada malam tahun baru akan dialihkan mulai sore ini (18.00 WIB), jadi tetap berhati-hati dalam berkendara dan patuhi Prokes," kata Dicky, Jumat (31/12/2021).
Pengalihan arus ini berlokasi di Simpang Pos Polisi IB atau setelah pintu keluar Gerbang Tol (GT) Ciawi menuju Ciawi-Sukabumi. Kemudian, di GT Cibubur mengarah Cianjur dialihkan melalui Jonggol.
Kendaraan-kendaraan tersebut nantinya akan dialihkan oleh petugas menuju arah Ciawi-Sukabumi dan Cibubur-Jonggol.
Karena itu, disarankan bagi pengendara yang melaju dari arah Jakarta menuju Cianjur atau Bandung untuk mengambil jalur alternatif yakni lewat Sukabumi dan Jonggol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.