Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pandeglang Sutoto Amerta mengatakan, investigasi terkait informasi tersebut masih berlangsung.
Bersama dengan Inspektorat Pandeglang, Disdikbud sudah memanggil perwakilan lembaga PAUD dari masing-masing kecamatan di Pandeglang.
"Dari pengakuan mereka saat ditanya, jawabannya masih belum ditemukan bahwa ada indikasi nyebut nama bupati, belum ada," kata Sutoto melalui sambungan telepon.
Sutoto mengatakan, berikutnya Inspektorat Pandeglang akan memanggil seorang ASN yang dikaitkan dalam laporan yang diterima Bupati.
"Inspektorat yang akan memanggil karena ASN tersebut tugasnya bukan di Dindikbud," kata dia.
Dijelaskan Sutoto, pada anggaran tahun 2021, ada 687 PAUD yang menerima BOP reguler.
Nilai yang diterima masing-masing lembaga bervariasi berdasarkan jumlah murid dikali 300 ribu rupiah.
Dia memastikan, jika dari Dinas Pendidikan tidak ada pemotongan dana BOP untuk PAUD.
"Karena dana BOP dari pusat langsung ke rekening kas umum daerah (RKUD), ditransfer ke lembaga masing-masing. Kewenangan dinas hanya lakukan verifikasi lembaga tersebut berhak menerima atau tidak," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.