SRAGEN, KOMPAS.com - Lastri Retno Purwanto (64), warga Dukuh Tanjang, Desa Kedungupit, Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, meninggal dunia diduga tersetrum arus listrik jebakan tikus di area persawahan miliknya di Dukuh Gerdu, Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Jumat (31/12/2021) siang.
Kapolsek Ngrampal AKP Hasto Broto mengatakan, korban ditemukan meninggal dunia di pematang sawah sekitar pukul 13.00 WIB.
Peristiwa bermula ketika warga bernama Sriyanto pulang setelah shalat Jumat dan melihat kerumunan warga di area persawahan Dukuh Gerdu RT 003, Desa Pilangsari, Kecamatan Ngrampal.
Baca juga: Overpass Manahan Solo Dicoret Tulisan HBD Vikaa, Begini Respons Gibran
Lantaran penasaran, Sriyanto mendekat untuk memastikan ada apa di area tersebut.
Setelah sampai di lokasi area persawahan, ia melihat ada seorang wanita yang sudah dalam keadaan terlentang di pematang sawah.
Didekat tubuh korban ada kawat kabel warna merah yang disalurkan ke dalam meteran listrik di sawah tersebut.
Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Ngrampal.
Setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung mendatangi ke lokasi kejadian.
"Kami mendatangi tempat kejadian bersama dengan tim inafis Polres Sragen," katanya, Jumat.
Pihaknya juga memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.
Baca juga: Viral Video Mesum 25 Detik di Sragen, Polisi Amankan Terduga Pelaku Perekam dan Penyebar
Terpisah, Camat Ngrampal Joko Hendang Mordono membenarkan korban yang meninggal dunia akibat tersetrum aliran listrik jebakan tikus tersebut merupakan mertua dari anggota DPRD Sragen Heru Waluyo.
Korban sering pergi ke sawah karena sudah menjadi rutinitas sehari-hari.
"Betul ibu mertua Pak Heru Waluyo. Aktivitas beliau keseharian ke sawah jadi sudah menjadi rutinitas," kata Joko.
Joko mengatakan, pemasangan jebakan beraliran listrik tersebut dimungkinkan karena penyebaran hama tikus di sawah sedang banyak.
Namun, tidak semua sawah dipasangi jebakan listrik. Pemasangan jebakan tikus beraliran listrik tersebut umumnya dilakukan petani yang memiliki sumur dalam.
"Tidak semua sawah ada jebakan tikus beraliran listrik, biasanya mereka yang punya sumur sibel. Karena sumur sibel digerakkan dengan listrik. Jadi mereka pasang sekalian jebakan tikus," kata dia.
Baca juga: Dainem Gugat dan Laporkan Anaknya ke Polisi karena Jual Sawah ke Kepala Desa
Menurut Joko, sesuai imbauan Dinas Pertanian tidak dibenarkan menggunakan jebakan tikus beraliran listrik. Sebab, apabila terjadi kelalaian dapat mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
"Selama ini korban adalah pemilik sawah sendiri. Selama 2021 ada sekitar 3 kasus warga meninggal akibat jebakan tikus beraliran listrik di Ngrampal," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.