KOMPAS.com - Mempelajari sejarah Orde Baru tak bisa lepas dari munculnya Tritura (Tri Tuntutan Rakyat).
Tritura disebut sebagai tonggak sejarah lahirnya Orde Baru yang diprakarsai oleh gerakan mahasiswa.
Baca juga: Dinasti Joseon: Sejarah, Kehidupan, Raja-raja, dan Penemuan
Pembahasan mengenai Tritura akan sangat berkaitan dengan periode kekuasaan presiden Soeharto.Baca juga: Sejarah Perayaan Malam Tahun Baru, Siapa yang Pertama Kali Merayakan?
Indonesia telah mengalami beberapa periode pemerintahan sejak proklamasi kemerdekaan di tahun 1945.
Baca juga: Sejarah Menara Pisa
Dalam sejarah politik Indonesia dikenal istilah Orde lama yang merujuk kepada masa pemerintahan Ir.Soekarno (1945 hingga 1966).
Setelah itu dimulailah Orde Baru yang berlangsung selama 32 tahun di bawah kepemimpinan Jenderal Soeharto (1966-1998).
Dalam Buku Gerakan Mahasiswa 1966 dan 1998 (2011) yang diterbitkan Kemenparekraf tertulis bahwa kondisi politik di Indonesia dari tahun 1960 sampai dengan 1965 diwarnai oleh konstelasi tiga kekuatan politik.
Pada masa itu tiga kekuatan besar yang berkembang berpusat pada Soekarno, ABRI (Angkatan Darat) dan Partai Komunis Indonesia (PKI).
Ketidakstabilan politik membuat kepercayaan menurunnya kepercayaan rakyat kepada pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan.
Belum lagi kebijakan Presiden Soekarno yang membuat Indonesia yang dijauhi negara barat karena sikap anti neokolonialisme dan neoimperialisme menyebabkan posisi Indonesia semakin sulit.
Sikap ini membuat Indonesia akhirnya kehilangan dukungan internasional baik di bidang politik maupun ekonomi.
Puncaknya adalah pada malam gerakan 30 September (G30S) dimana PKI diminta bertanggung jawab atas penculikan dan pembunuhan tujuh jenderal TNI.
Ketidakstabilan politik ini berdampak pada kondisi ekonomi yang membuat rakyat merasa kesulitan.
Sementara pertemuan KAMI tanggal 9 Januari 1966 juga telah menyepakati beberapa rumusan tuntutan yang pada kemudian hari disebut Tritura atau Tri Tuntutan Rakyat yang akan disampaikan kepada Presiden Soekarno.
Tritura dihasilkan dari hasil diskusi para mahasiswa, tanpa campur tangan pihak lain.
Tiga orang wakil KAMI Pusat yaitu, lsmid Hadad (Ikatan Pers Mahasiswa), Saverinus Suwardi (PMKRI) dan Nazaruddin Nasution (HMI) adalah orang-orang yang merumuskan tiga tuntutan bersejarah itu.