Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur Riau Resmikan Stasiun Pertama Pengisian Kendaraan Listrik

Kompas.com - 31/12/2021, 19:51 WIB
Idon Tanjung,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - PT PLN (Persero) wilayah Riau dan Kepulauan Riau (Kepri) membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU).

SPKLU pertama di Riau ini ditempatkan di kawasan Kantor Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Jalan Setia Budi, Kota Pekanbaru, Riau.

SPKLU pertama diresmikan oleh Gubernur Riau, Syamsuar bersama Executive President Transmisi Regional Sumatera-Kalimantan PT PLN, Nur Wahyu Dhinianto, dan General Manager PLN Riau-Kepri, Hartono, Jumat (31/12/2021).

Baca juga: Update Covid-19 di Aceh, Sumut, Sumbar, Riau, Kepri, Jambi, dan Bengkulu 31 Desember 2021

Pantauan Kompas.com, Gubernur Riau tampak mencoba langsung pengisian ulang listrik pada mobil bebas emisi karbon itu.

Selanjutnya, gubernur dan petinggi PLN Riau-Kepri berkeliling dengan mobil listrik.

Peresmian SPKLU pertama di Riau ini sebagai bagian dari implementasi kelengkapan infrastruktur bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB).

Baca juga: 35 Polisi di Polda Riau Dipecat Sepanjang 2021

Untuk itu, PLN berkomitmen menyediakan sejumlah SPKLU baik yang disediakan secara mandiri oleh PLN, atau melalui kerja sama dengan pihak swasta.

Gubernur Riau Syamsuar mengatakan, adanya SPKLU ini dapat mendorong masyarakat, khususnya di Provinsi Riau agar beralih ke kendaraan listrik berbasis baterai.

"Kendaraan listrik ini, selain hemat energi juga ramah lingkungan dan mendukung program pemerintah dalam mengurangi emisi karbon serta menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM). Hal ini juga sejalan dengan program Riau Hijau untuk menciptakan udara yang lebih bersih," kata Syamsuar saat diwawancarai Kompas.com usai peresmian SPKLU, Jumat.

Baca juga: Selama 2021, Polda Riau Tangkap 2.338 Pelaku Peredaran Narkoba

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com