SEMARANG, KOMPAS.com - Polisi memeriksa sejumlah orang terkait kebakaran yang melanda ruang MRI, Gedung Kasuari RSUP Kariadi Semarang yang terjadi pada Kamis (30/12/2021) malam.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Donny Sardo Lumbantoruan menyebutkan, ada 7 orang saksi yang sudah dimintai keterangan.
"Sementara untuk 7 orang saksi masih menjalani pemeriksaan," kata Donny kepada wartawan di Mapolrestabes Semarang, Jumat (31/12/2021).
Baca juga: Kebakaran RSUP Kariadi Semarang Diduga karena Korsleting Listrik Saat Alat MRI Dinyalakan
Polisi belum mengetahui secara pasti total kerugian akibat terjadinya kebakaran.
"Untuk kerugian belum dapat dipastikan," ungkapnya.
Tim Labfor Polda Jateng dan Inafis Polrestabes Semarang sudah mendatangi lokasi kejadian dan mengantongi sejumlah bukti untuk diteliti di laboratorium
"Kita bawa barang bukti yang dicurigai dan semua alat yang berhubungan yang akan kita analisis. Ada abu dan arang juga untuk tahu apakah ada zat lain," kata Kabid Labfor Polda Jateng, Kombes Slamet Iswanto.
Baca juga: Kebakaran RSUP Kariadi Semarang, 31 Pasien Dievakuasi ke Gedung Garuda
Dugaan sementara, terjadinya kebakaran di ruang MRI RSUP Kariadi Semarang disebabkan karena korsleting listrik.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan tanda-tanda hubungan singkat arus listrik di area stop kontak alat MRI di lokasi kejadian.
Baca juga: Kebakaran RSUP Kariadi Semarang, Pasien yang Dievakuasi Bertambah Jadi 50 Orang