Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Anggota TNI yang Terlibat Kecelakaan Nagreg Ditahan di Penjara Canggih Pomdam Jaya

Kompas.com - 31/12/2021, 12:46 WIB
Markus Yuwono,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan, tiga anggota TNI yang terlibat kecelakaan maut di Nagreg, Bandung, Jawa Barat, telah ditahan di tahanan militer Pomdam Jaya.

Ketiga pelaku itu adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua A, dan Koptu DA. Mereka ditahan sejak Rabu (29/12/2021).

Baca juga: Tabrak Lari di Nagreg, Kolonel P Disebut Tolak Bawa Handi dan Salsabila ke Rumah Sakit, Korban Dibuang di Cilacap

"Sejak Rabu (29/12/2021) kemarin tiga tersangka ini ke satu instalasi tahanan militer, yaitu di tahanan militer di Pomdam Jaya yang smart (canggih), tahanan militer tapi di ruangan yang berbeda," kata Andika saat meninjau vaksinasi anak di SD Plembengan, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, DI Yogyakarta, Jumat (31/12/2021).

Andika menambahkan, petugas bisa mengonfrontasi keterangan ketiga pelaku dalam satu pemeriksaan.

"Dari perkembangan kami akhirnya bisa mengonfrontasi tiga-tiganya bahkan dalam satu pemeriksaan," kata Andika.

Menurut Andika, berdasarkan pemeriksaan itu terungkap aktor di balik peristiwa tersebut.

"Dan memang ini menjadi si aktor dan sekaligus memberi perintah untuk tindakan yang masuk dalam beberapa pasal tadi termasuk pembunuhan berencana ini adalah kolonel P," kata Andika.

Baca juga: Jadi Tersangka, 3 Anggota TNI Penabrak Sejoli di Nagreg Ditahan

"Sehingga sudah terbukti dari kronfrontasi itu," ucap Andika.

Sebelumnya, tiga anggota TNI terlibat kecelakaan yang menewaskan Handi dan Salsabila di Kecamatan Nagreg, Bandung, Jawa Barat.

Jenazah sejoli itu ditemukan beberapa hari setelah kecelakaan di Sungai Serayu, Jawa Tengah, Sabtu (11/12/2021).

Ketiga prajurit TNI itu adalah Kolonel Infanteri P yang berdinas di Korem Gorontalo di bawah Kodam Merdeka, Kopral Dua DA dari Kodim Gunungkidul di bawah Kodam Diponegoro, dan Kopral Dua Ahmad dari Kodim Demak di bawah Kodam Diponegoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com