Tapi Adit tak punya keberanian mengambil tindakan sendiri membawa pengungsi ke daratan, karena dilarang oleh pihak otoritas dan takut dipenjara selama 8 tahun.
Baca juga: Imigrasi Lhokseumawe: Kapal Pengungsi Rohingya yang Terombang-ambing Bukan di Perairan Indonesia
"Sebaiknya mereka kita tolong, orangnya saja kita tolong sementara boatnya kita biarkan, sayang kita lihat, ada dari mereka yang menangis. Tapi takut dengan masalah hukum, dihukum delapan tahun penjara," tutup Aditya.
Berdasarkan catatan yang dilaporkan para nelayan yang membantu memberikan bantuan makanan seadanya kepada para pengungsi setidaknya 120 pengungsi Rohingya berada di kapal tersebut.
51 di antaranya anak-anak di bawah umur, 9 orang laki-laki dewasa dan sisanya perempuan dewasa.
Baca juga: Bupati Bireuen Bantah UNHCR soal Pengungsi Rohingya di Perairan Wilayahnya
"Barusan kita komunikasi lewat radio, bahwasannya orang itu sangat lemas dan ada yang meninggal, banyak anak-anak yang sakit, yang tua-tua, saat ini kondisinya mulai melemas," kata panglima laut atau pemimpin persekutuan adat hukum adat laut untuk wilayah Kabupaten Bireuen, Badruddin Yunus.
"Karena menurut keterangan dari nelayan, sudah 28 hari mereka terkatung-katung di laut," jelas Badruddin.
Selanjutnya, Badruddin, sikap panglima laut maupun nelayan Kabupaten Bireuen ingin kapal yang mengangkut Rohingnya untuk sesegera mungkin dibawa ke daratan, karena kondisi mereka yang semakin melemas.
"Nelayan kita sudah memastikan ke dalam kapal Rohingnya, kalau mesin mereka meledak, sekarang mereka berlayar menggunakan layar ala kadar," kata Badruddin.
Baca juga: Pemerintah Indonesia Diminta Izinkan Kapal Pengungsi Rohingya di Perairan Aceh Mendarat
"Jadi sebenarnya tidak hanya untuk Aceh Bireuen saja, bukan. Karena ini masih sangat jauh dan ini masih belum masuk dalam wilayah teritorial Bireuen. Jadi masih bisa kita sebut di Lhokseumawe dan segala macamnya, karena ini masih sangat jauh," kata Kolonel Dian.
Kolonel Dian Suryansyah, menjelaskan pihaknya akan mendorong kembali para Rohingnya jika memasuki teritori perairan Aceh, karena alasan tugas menjaga perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Baca juga: Nelayan Laporkan Perahu Berisi Warga Rohingya Terombang-ambing di Perairan Aceh
"Itu salah satu bentuk tugas kita, untuk mendorong kembali keluar dari wilayah NKRI, namun tetap kita berikan bantuan apa yang mereka butuhkan," jelas Kolonel Dian Suryansyah.
Senada, Bupati Kabupaten Bireuen, Muzakkar Agani, mengatakan bahwa belum tentu para pengungsi Rohingnya ini ingin datang ke Kabupaten Bireuen, mungkin mereka justru ingin ke Malaysia.
"Tapi dari pengalaman yang sudah-sudah Rohingnya yang terdampar ke Bireuen, setelah dua hari mereka melarikan diri ke Malaysia. Jadi kalau memang mereka saat ini mau ke Malaysia, kita dorong saja saat ini mereka ke Malaysia. Jadi hasrat mereka tercapai, kita sisi kemanusiaan juga tercapai," kata Bupati Bireuen, Muzakkar Agani.
Baca juga: Beredar Kabar Kedatangan Kapal Rohingya di Perairan Aceh
Muzakkar melanjutkan, jika pada sisi kemanusian pihaknya telah memberikan sejumlah bantuan logistik, maupun bahan bakar untuk kebutuhan kapal dan jika ada yang sakit, pihaknya juga menyediakan dokter untuk melakukan pengecekan kesehatan.