KUPANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Januarius T Salem dipanggil penyidik Kejaksaan Agung.
Pemanggilan itu terkait dengan penangkapan seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi NTT berinisial KM oleh Tim Satuan Tugas 53 (Satgas-53) Kejaksaan Agung.
Januarius dipanggil untuk memberikan keterangan dalam perkara penangkapan jaksa itu.
"Kami dipanggil oleh tim Kejaksaan Agung, tetapi dipanggil untuk memberikan keterangan sebagai saksi," kata Januarius saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (30/12/2021) malam.
Baca juga: Asyik Ngopi, Pengusaha dan Jaksa di NTT Kena OTT Satgas Kejagung
Rencananya, Januarius akan mendatangi Kejaksaan Agung di Jakarta pada Selasa (4/1/2022) mendatang.
Januarius akan memberikan keterangan tentang adanya laporan ke Kejaksaan Agung bahwa kerja Pemerintah Daerah TTU diintervensi oleh oknum jaksa.
"Jadi kami dipanggil untuk ditanya, apakah benar Kepala Kejaksaan Negeri TTU dan stafnya ada intervensi," ungkap Januarius.
Januarius membantah bahwa pemanggilan itu berkaitan dengan pengerjaan jembatan Naen di wilayah Kefamenanu, TTU yang saat ini sedang dipersoalkan warga. Pengerjaan jembatan itu senilai belasan miliar rupiah.
Baca juga: OTT Jaksa di NTT, Uang Rp 50 Juta yang Diamankan Disebut Pinjaman
Januarius mengatakan, dalam pengerjaan proyek jembatan itu, pihaknya memang meminta pihak kejaksaan untuk mendampingi. Sehingga, jika ada salah dalam proses pelaksanaannya, maka pihaknya akan ditegur.
"Kalau Jembatan Naen itu kan ada pendampingan dari pihak kejaksaan, sehingga apabila kami ubah speknya (spesifikasi) dan salah, tentu dari pihak kejaksaan akan memberikan peringatan," jelasnya.
"Jadi itu pemeriksaan internal di kejaksaan terhadap anggotanya, sehingga kita diminta sebagai saksi. Mungkin nanti akan ada pertanyaan yang menjurus ke situ (Jembatan Naen), tapi itu bukan terkait itu, tapi terkait persoalan intervensi," imbuh Januarius.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.