Namun karena beberapa alasan, termasuk risiko, Dadang menyarankan Endang menjalankannya sendiri. Endang lalu memberitahukan kepada warga sekitar soal rencana pembangunan penyeberangan.
Termasuk juga kepada warga Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel.
"Enggak semua warga mendukung. Ada yang takut nanti banyak maling dan lain -lain. Tapi sebagian besar tokoh mendukung," ucapnya.
Baca juga: Cerita Haji Endang, Pemilik Jembatan Perahu di Karawang yang Beromzet Rp 20 Juta
Gempa magnitudo 7,4 mengguncang Maluku Barat Daya dan sekitarnya pada hari ini, Kamis (30/12/2021), 01.25 WIB.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebutkan, pusat gempa berada di 45 kilometer dari Maluku Barat Daya.
Kedalaman pusat gempa ini 210 kilometer. Menurut BMKG, gempa ini tidak berpotensi menimbulkan gelombang tsunami.
Selain dirasakan di Maluku Barat Daya, gempa juga ikut dirasakan getarannya di sebagian wilayah Maluku seperti Kepulauan Aru, Tual, Maluku Tenggara hingga Kepulauan Tanimbar.
Baca juga: Gempa Magnitudo 7,4 Guncang Maluku Barat Daya, Tak Berpotensi Tsunami
Ketua Perdunu Abdul Fatah Hasan mengatakan, pihaknya menyelenggarakan ritual khusus bernama Samar Wulu saat matahari mulai terbenam.
Ritual khusus itu tidak diperlihatkan kepada publik, melainkan hanya dilaksanakan sembilan orang pengurus inti di dalam kedaton, sebutan untuk kantor sekretariat mereka.
"Dan itu tidak bisa dipublikasikan karena memang ada bacaan-bacaan yang memang itu tidak untuk konsumsi publik. Selesai itu salat Magrib, lalu menyampaikan doa-doa umum harapan-harapan kita bahwa untuk Timnas ini bisa menang," kata Fatah, Rabu.
Baca juga: Persatuan Dukun Ini Lakukan Ritual agar Timnas Indonesia Menang Lawan Thailand
"Tidak, ada kaitannya dengan permasalahan seperti itu, namun kita sedang menyelidiki dari apa yang disampaikan di suatu tempat, tentunya ini masih konsumsi penyidik ya," ucap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago di Mapolda Jabar, Kamis (30/12/2021).
Menurut Erdi, kasus Bahar yang ditangani Polda Jabar ini berkaitan dengan ujaran kebencian pada ceramah di muka umum.
"Dari laporan polisi yang kita terima, diduga saudara Bahar Smith ini memberikan suatu pernyataan sehingga membuat ricuh di masyarakat. Namun, ini perlu kita dalami, kita dalami dulu seperti apa," ucap Erdi.
Erdi memastikan ada pelapor dalam kasus ini, tapi tidak diungkapkan identitasnya. Dia hanya memastikan ujaran kebencian itu dilakukan di Jawa Barat.
"Di daerah Cimahi ya," katanya.
Baca juga: Polda Jabar Sebut Kasus Ujaran Kebencian Bahar bin Smith Tak Terkait KSAD Dudung
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Farida Farhan, Ahmad Su'udi, Agie Permadi |
Editor : Khairina, Pythag , Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.