MANADO, KOMPAS.com- Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara menggelah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan PT Air Manado di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, Manado, pada Kamis (30/12/2021).
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Theodorus Rumampuk mengatakan, penggeledahan ini terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan aset dua perusahaan daerah tersebut.
"Di mana kerja sama tersebut dijadikan sarana pengalihan asset (penggelapan asset) yang mengakibatkan kerugian keuangan/perekonomian negara atau daerah," ungkap Theodorus dalam keterangan tertulisnya.
Baca juga: Kejati Sulsel Geledah Kantor PDAM Makassar, Jaksa Sempat Diadang
Setelah penggeledah dua kantor tersebut, jaksa menyita sejumlah kendaraan dan dokumen.
Beberapa pompa air dan instalasi pengelolaan air juga ikut disita.
Alat-alat tersebut kemudian diserahkan ke Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Sulut.
"Tujuan PT Air dititipkan pengelolaannya pada PD Pembangunan Sulut, agar pelayanan terhadap masyarakat Kota Manado tetap berjalan seperti biasanya atau berjalan normal di bawah pengawasan Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sulut dan pengawasan tim penyidik Kejati Sulut," sebut Theodorus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.