PEKANBARU, KOMPAS.com - Tempat hiburan malam dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Pekanbaru, Riau, ditutup pada malam pergantian tahun.
Kebijakan itu diambil untuk menghindari kerumunan bagi yang ingin merayakan malam tahun baru.
"Tempat hiburan malam dan RTH tidak boleh buka. Sudah ada aturannya, dalam surat edaran Wali Kota sudah ada," kata Asisten I Setdako Pekanbaru, Syoffaizal dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (30/12/2021).
Baca juga: 2 Tersangka Kasus Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Pekanbaru Ajukan Praperadilan
Pemerintah kota (Pemkot) tidak ingin masyarakat terlalu euforia dalam menyambut pergantian tahun dan abai protokol kesehatan.
Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru akan melakukan pengawasan saat malam pergantian tahun.
Satgas juga melakukan pengawasan ke sejumlah tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian.
Baca juga: Tempat Wisata di Pekanbaru Ini Ditutup Saat Malam Pergantian Tahun
Tidak hanya tempat hiburan malam, Pemkot Pekanbaru juga menutup RTH.
Satpol PP Pekanbaru bakal memasang garis pengamanan "Pol PP Line" di sejumlah RTH mulai Jumat (31/12/2021) pagi.
Hal itu dibenarkan Kepala Bidang Operasi Satpol PP Pekanbaru, Reza Aulia Putra.
Ia mengatakan bahwa pihaknya bakal menutup RTH Tunjuk Ajar Integritas di Jalan Ahmad Yani dan RTH Putri Kaca Mayang di Jalan Jenderal Sudirman hingga 1 Januari 2022.
"Kita mulai tutup pukul 08.00 WIB besok. Kita mulai dengan RTH Putri Kaca Mayang Jalan Jenderal Sudirman," kata Reza.
Selain RTH, pihaknya juga menutup taman kota dan ruang terbuka lainnya.
Nantinya, petugas memastikan tidak ada aktivitas di sana saat malam pergantian tahun.
Penutupan RTH ini lantaran Pemkot Pekanbaru belum memperbolehkan adanya pesta pada malam pergantian tahun di ruang terbuka untuk mencegah timbulnya kerumunan.
"Jadi sesuai instruksi dari Wali kota Pekanbaru terkait Natal dan tahun baru, kita akan menutup semua ruang terbuka hijau dan taman kota," jelas Reza.
Adanya kerumunan dikhawatirkan berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19.
Sebab, saat malam pergantian tahun mobilitas masyarakat tinggi.
Nantinya, Satpol PP bekerja sama dengan TNI dan kepolisian mencegah masyarakat berkerumun pada malam pergantian tahun.
"Masyarakat bisa menggelar malam perayaan tahun baru di rumah saja, jangan sampai membuat acara tahun baru di luar sehingga menimbulkan keramaian," jelas Reza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.