Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ancam Bubarkan Kerumunan Saat Malam Tahun Baru di Maluku

Kompas.com - 30/12/2021, 17:50 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melarang adanya pawai, arak-arakan dan pesta kembang api saat malam pergantian tahun 2022 di Kota Ambon.

Larangan itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron di wilayah Maluku.

“Kita melarang adanya pawai atau arak-arakan dan pesta kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun,” kata Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto kepada wartawan saat konferensi pers akhir tahun di kantor Polda Maluku, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: 110 Ruas Jalan di Medan Tutup Saat Malam Tahun Baru, Jam Operasional Tempat Hiburan Dibatasi Sampai Pukul 22.00

Dia mengatakan, pawai dan arak-arakan serta pesta kembang api akan menyebabkan kerumunan yang besar dan berpotensi mempermudah penyebaran virus corona di Maluku.

Oleh karena itu, pihaknya tidak akan membiarkan adanya kerumunan saat malam Tahun Baru.

Polisi akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan warga yang berkerumun.

“Kita akan antisipasi bersama-sama dan saling mengingatkan agar tidak boleh terjadi,” katanya.

Dia menjelaskan, peniadaan pesta kembang api dan arak-arakan di malam Tahun Baru merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo dalam rangka mencegah varian Omicron menyebar luas di masyarakat.

“Ini sudah menjadi perintah langsung dari Bapak Presiden Joko Widodo,” sebutnya.

Baca juga: Kasus Kriminalitas di Maluku Turun Sepanjang 2021, yang Naik Justru Narkoba

Untuk mengantisipasi adanya konvoi dan arak-arakan di malam pergantian tahun, aparat kepolisian di Maluku akan menyekat sejumlah jalan di Kota Ambon.

Adapun kekuatan personel gabungan yang dikerahkan saat malam pergantian tahun di Maluku berjumlah 4.596 orang.

Jumlah itu terdiri dari aparat kepolisian sebanyak 1.759 personel, TNI sebanyak 687 personel dan sisanya aparat Pemda dan juga ormas.

“Untuk Kota Ambon jumlah personel gabungan yang akan melakukan pengamanan malam Tahun Baru itu sebanyak 725 orang dari TNI/Polri dan juga pemadam kebakaran,” katanya.

Ia pun mengimbau warga agar dapat merayakan malam Tahun Baru di rumah masing-masing dan juga di tempat ibadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

45 Anggota DPRD Babel Terpilih Dilantik 24 September, Ini Fasilitasnya

Regional
Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Golkar Ende Usung Tiga Nama pada Pilkada 2024, Satu Dosen

Regional
Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Pascabanjir, Harga Gabah di Demak Anjlok Jadi Rp 4.700 per Kilogram, Petani Tidak Diuntungkan

Regional
Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Terjebak di Dalam Mobil Terbakar, ASN di Lubuklinggau Selamat Usai Pecahkan Kaca

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com