Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ancam Bubarkan Kerumunan Saat Malam Tahun Baru di Maluku

Kompas.com - 30/12/2021, 17:50 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku melarang adanya pawai, arak-arakan dan pesta kembang api saat malam pergantian tahun 2022 di Kota Ambon.

Larangan itu dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron di wilayah Maluku.

“Kita melarang adanya pawai atau arak-arakan dan pesta kembang api maupun petasan saat malam pergantian tahun,” kata Karo Ops Polda Maluku Kombes Pol Antonius Wantri Yulianto kepada wartawan saat konferensi pers akhir tahun di kantor Polda Maluku, Kamis (30/12/2021).

Baca juga: 110 Ruas Jalan di Medan Tutup Saat Malam Tahun Baru, Jam Operasional Tempat Hiburan Dibatasi Sampai Pukul 22.00

Dia mengatakan, pawai dan arak-arakan serta pesta kembang api akan menyebabkan kerumunan yang besar dan berpotensi mempermudah penyebaran virus corona di Maluku.

Oleh karena itu, pihaknya tidak akan membiarkan adanya kerumunan saat malam Tahun Baru.

Polisi akan mengambil tindakan tegas dengan membubarkan warga yang berkerumun.

“Kita akan antisipasi bersama-sama dan saling mengingatkan agar tidak boleh terjadi,” katanya.

Dia menjelaskan, peniadaan pesta kembang api dan arak-arakan di malam Tahun Baru merupakan perintah langsung dari Presiden Joko Widodo dalam rangka mencegah varian Omicron menyebar luas di masyarakat.

“Ini sudah menjadi perintah langsung dari Bapak Presiden Joko Widodo,” sebutnya.

Baca juga: Kasus Kriminalitas di Maluku Turun Sepanjang 2021, yang Naik Justru Narkoba

Untuk mengantisipasi adanya konvoi dan arak-arakan di malam pergantian tahun, aparat kepolisian di Maluku akan menyekat sejumlah jalan di Kota Ambon.

Adapun kekuatan personel gabungan yang dikerahkan saat malam pergantian tahun di Maluku berjumlah 4.596 orang.

Jumlah itu terdiri dari aparat kepolisian sebanyak 1.759 personel, TNI sebanyak 687 personel dan sisanya aparat Pemda dan juga ormas.

“Untuk Kota Ambon jumlah personel gabungan yang akan melakukan pengamanan malam Tahun Baru itu sebanyak 725 orang dari TNI/Polri dan juga pemadam kebakaran,” katanya.

Ia pun mengimbau warga agar dapat merayakan malam Tahun Baru di rumah masing-masing dan juga di tempat ibadah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com