BAUBAU, KOMPAS.com – Polres Baubau menangkap IN (23) dan LA (18), dua terduga pelaku pembunuhan seorang mahasiswa yang ditemukan tewas di depan depot air isi ulang, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Kapolres Baubau AKBP Zainal Rio Candra Tangkari mengatakan, kedua pelaku dan korban sempat meminum minuman beralkohol bersama-sama tak jauh dari Stadion Betoambari.
Baca juga: Diduga Dibunuh Teman, Pria di Baubau Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
“Saat dipengaruhi miras, selisih paham, di mana korban mengeluarkan badiknya dan hendak menusukan kepada seorang tersangka, namun sempat dilerai oleh rekan-rekannya,” kata Zainal saat dikonfirmasi, Kamis (30/12/2021).
Pesta minuman beralkohol itu kemudian bubar setelah hujan deras turun pada Selasa (28/12/2021) dini hari. Korban berteduh di depan depot air isi ulang dan diikuti kedua pelaku.
Saat korban lengah, IN dan LA kemudian memukuli korban menggunakan kursi kayu panjang dan tegel lantai.
"Ternyata ini masih menyimpan dendam bagi tersangka, jadi tegel itu dipecahkan dan kemudian menusuk leher dan dada korban," ujar Rio.
Para pelaku ditangkap secara terpisah di rumah masing-masing. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Baubau.
Baca juga: Pelaku Penikaman yang Bikin Warga di Baubau Ngamuk Blokade Jalan Ditangkap
Kedua pelaku diancam pasal 338 KUHP dan pasal 178 ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sebelumnya, seorang mahasiswa , Jusni Wance (23), ditemukan tewas di depan usaha depot air isi ulang di jalan Sipanjonga, Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Selasa (28/12/2021). Korban menderita sejumlah luka tusuk.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.