Mendengar itu, membuat korban gelap mata. Saat korban sedang Shalat Magrib di rumah, pelaku keluar untuk membeli pertalite eceran yang tak jauh dari rumahnya.
Kemudian, pelaku membakar istrinya hidup-hidup saat sedang Shalat Magrib.
Saat dibakar suaminya, korban berhasil menyelamatkan diri dengan menceburkan diri ke sungai.
Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh
Sementara itu, Kapolsek SU I Palembang Kompol A Firdaus mengatakan, motif penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap istrinya dilatarbelakangi cemburu karena diduga korban selingkuh dengan pria lain.
Kata Firdaus, sebelum peristiwa itu terjadi, antara pelaku dan korban sempat terlibat cekcok hingga Aprianysah membakar istrinya saat sedang shalat.
“Korban dan pelaku sebelumnya memang sempat cek-cok karena cemburu. Kemudian korban disiram pertalite dan dibakar suaminya ketika sedang shalat,” kata Firdaus.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudah mendekam di sel tahanan sementara di Mapolsek SU I Palembang.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 44 Ayat 2 UU RI No 32 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
Baca juga: Hanya karena Uang Rp 100 Ribu, Suami di Palembang Bakar Istri Hidup-hidup
(Penulis : Kontributor Palembang, Aji YK Putra | Editor : Priska Sari Pratiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.