"Saya cari-cari dan saya sebar di Facebook, sehari dua hari dan dapat info di Facebook juga, bahwa ada yang melihat anak saya di layanan online di aplikasi MiChat itu," kata C.
C kemudian membuat laporan ke polisi atas dugaan penculikan, pemerkosaan dan menjual korban.
Tiga tersangka kemudian ditangkap pada 23 Desember 2021. IM dan IM ditahan di Mapolrestabes Bandung. Sementara SV dititipkan karena masih di bawah umur.
Baca juga: Diperkosa dalam Mobil oleh Teman Medsos, Wanita Ini Menyelamatkan Diri Tanpa Busana
Kepala Polisi Resort Kota Besar (Kapolrestabes) Bandung, Komisaris Besar Polisi Aswin Sipayung menjelaskan peran dari masing-masing tiga tersangka.
SV yang masih berusia 16 tahun berpera menjemput para tamu atau hidung belang. Ia juga mendadani korban sebelum bertemu dengan para tamu.
SV juga mengoperasikan akun MiChat dan meminjamkan baju kepada korban.
Sementara tersangka IM adalah pemilik ponsel yamg digunakan untuk membuat akun MiChat ats nama korban.
Baca juga: 13 Anak di Jambi Diperkosa Penguasaha Hiburan Malam Asal Jakarta, Modus Uang Jajan dan Tiket Pesawat
Ia juga yang menjual korban melalui akun tersebut.
Sebelum dijual, korban disetubuhi oleh IM juga," kata Aswin di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/12/2012).
Sedangkan MS, lanjutnya, berperan mengoperasikan akun MiChat dan sempat menyetubuhi korban.
"Dia ini tuna karya yang berperan untuk mengoperasikan akun Michat seolah itu adalah korban," ucap Aswin.
Baca juga: Anak 15 Tahun di Tarakan Berulang Kali Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung
Selama seminggu bersama tersangka, korban dijual kepada pria hidung belang. Korban pun disetubuhi belasan kali.
"Modus operandinya itu korban mengimingi akan diberikan handphone kemudian mengajak korban ke tempat kos tersangka kurang lebih satu minggu. Korban disetubuhi kemudian dijual kepada para tamu," ungkapnya.
"Ada 17 lagi yang akan kami lakukan penangkapan dan sedang dikejar sekarang. Mohon waktu, kami akan lakukan penangkapan 17 orang yang berkaitan dengan kegiatan pelanggaran Undang-undang peristiwa ini," kata Aswin.