KOMPAS.com - Remaja perempuan usia 14 tahun asal Kota Bandung, Jawa Barat diperkosa dan dijadikan pekerja seks komersial.
Terkait kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan tiga pelaku yakni SV (16), IM (18), dan MS (18).
Kasus tersebut terjadi pada September 2021. Awalnya korban berkenalan dengan MS di Facebook.
Setelah dua minggu berkenalan, MS mengajak korban pacaran.
Mereka kemudian bertemu dan menginap di daerah Gedebage, Kota Bandung selama dua hari. Setelah itu MS menghilang tanpa kabar.
Baca juga: Viral, Remaja 14 Tahun Diduga Jadi Korban Penculikan dan Pemerkosaan, Ini Kata Polisi
Pada awal Desember 2021, korban kembali berkenalan dengan tersangka IM. Kepada korban, IM mengaku berteman dengan MS.
IM mengajak bertemu, namun korban menolak. Mereka hanya berkomunikasi melalui ponsel.
Hingga pada 15 Desember 2021, IM mengajak korban bertemu di Gedenage. Korban menuruti ajakan tersebut. Ternyata di lokasi IM ditemani tersangka MS dan SV.
Para pelaku kemudian mengajak korban ke Cijerah menggunakan bus. Setelah tiba di Melong, korban dibawa ke kos dan diperkosa oleh IM.
Baca juga: Polisi Tanggapi Unggahan di Medsos soal Kasus Korban 14 Tahun yang Diperkosa
Aplikasi tersebut dioperasikan oleh para pelaku.
Kepada pelaku, korban sempat meminta pulang. Namun pelaku memaksa korban untuk tetap melayani para hidung belang berkali-kali selama tiga hari.
Korban menjadi PSK sejak 16 Desember 2021 hingga 22 Desember 2021. Oleh IM, korban diiming-imingi akan dibelikan ponsel.
Baca juga: Ini Peran 3 Tersangka Kasus Remaja 14 Tahun yang Diperkosa dan Dijual Jadi PSK di Bandung
Di saat bersamaan, ayah korban berinisial C mencari anaknya. Bahkan ia menyebar informasi kehilangan sang anak di media sosial Facebook di Facebook.
Dua hari kemudian, ia mendapatkan informasi jika sang anak ada di layanan online MiChat.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.