Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Suami di Palembang yang Bakar Istrinya Hidup-hidup: Saya Curiga Dia Selingkuh

Kompas.com - 29/12/2021, 18:39 WIB
Aji YK Putra,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Apriansyah (32), suami yang tega membakar istrinya hidup-hidup ditangkap Unit Reskrim Polsek Sebarang Ulu (SU) 1, Palembang, Sumatera Selatan.

Apriansyah ditangkap saat sedang bersembunyi di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan sekitar pukul 12.00 WIB, Rabu (29/12/2021).

Dari hasil pemeriksaan, Apriansyah membakar korban Susila (32) dilatarbelakangi rasa cemburu.

Baca juga: Kronologi Seorang Pekerja di Palembang Tersedot Mesin Pompa Air, Ditemukan Tewas dengan Bagian Tubuh Terpisah

Apriansyah mengaku tersinggung dengan ucapan Susila sebelum kejadian yang menyebut mereka tak pernah bahagia selama menjalani hidup berumah tangga.

Ucapan itu ternyata membuat Apriasnyah menjadi dendam.

Para tetangga di tempat tinggal pelaku sempat mengatakan korban Susila berselingkuh dengan pria lain.

Kabar tersebut rupanya semakin membuat Apriansyah menjadi gelap mata hingga akhirnya nekat membakar istrinya itu hidup-hidup ketika sedang shalat magrib di rumah.

“Saya curiga dia selingkuh, banyak tetangga yang bilang begitu. Makanya kemarin saat dia bilang batal ziarah ke makam orangtua saya kira dia menemui pria lain,” kata Apriansyah saat berada di Polsek Seberang Ulu 1 Palembang, Rabu.

Ia lalu keluar dan membeli Pertalite eceran di dekat rumah.

Baca juga: Hanya karena Uang Rp 100 Ribu, Suami di Palembang Bakar Istri Hidup-hidup

 

Korban yang saat itu sedang shalat langsung berteriak meminta tolong karena langsung dibakar oleh Apriansyah.

Beruntung, Susila berhasil menyelamatkan diri dengan menceburkan diri ke sungai. Ia kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami luka bakar di lengan dan kaki.

“Dia bilang, selama hidup dengan saya tidak pernah bahagia, ditambah ucapan tetangga banyak bilang dia selingkuh jadi buat saya khilaf,” ucapnya.

Kapolsek SU I Palembang Kompol A Firdaus membenarkan bahwa motif penganiayaan itu dilatarbelakangi cemburu karena korban diduga selingkuh dengan pria lain.

“Korban dan pelaku sebelumnya memang sempat cek-cok karena cemburu. Kemudian korban disiram pertalite dan dibakar suaminya ketika sedang shalat,” ujar Firdaus.

Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan  Pasal 44 Ayat 2 UU RI No 32 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com