Menurut Isak, masyarakat menjadi korban dari konflik politik berkepanjangan yang terjadi di Yalimo. Sehingga dia berharap pelaksanaan PSU bisa berjalan lancar dan konflik pun disudahi.
"Saya memang orang pemerintahan, tetapi saya juga ondo afi (kepala suku) di Yalimo, jadi saya minta mata, tangan dan telinga oknum dari pusat hingga daerah yaang bermain di Yalimo hentikan," kata Isak.
Dengan kondisi keamanan yang belum kondusif di Yalimo akibat konflik politik tersebut, banyak pelayanan pemerintahan tidak bisa dilakukan.
Baca juga: Massa Pendukung Erdi Dabi-Jhon Wilil Tutup Akses ke Yalimo, Kapolda Papua: Tidak Boleh Bakar-bakar
Yalimo, sambung Isak, juga harus menyesuaikan diri dengan aturan terbaru yang ditetapkan pemerintah pusat.
Seperti, pemberlakuan penggunaan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang harus diterapkan pada 2021.
"Ini harus dilakukan makanya pelatihan untuk OPD kami lakukan di Jayapura," kata dia.
Baca juga: Tersandera Konflik Politik, Sudah 2 Bulan Pelayanan Publik di Yalimo Lumpuh
Pilkada Yalimo 2020 diikuti oleh dua pasangan calon kepala daerah, nomor urut 1 Erdi Dabi-Jhon Wilil, nomor urut 2 Lakiyus Peyon-Nahum Mabel.
Dari hasil rapat pleno KPU Yalimo pada 18 Desember 2020, KPU menetapkan paslon nomor urut 1 menjadi pemenang dengan perolehan 47.881 suara atau unggul 4.814 suara dari saingannya.
Namun putusan tersebut digugat ke MK oleh paslon nomor urut dua
Baca juga: Lantik Ribka Haluk sebagai Penjabat Bupati Yalimo, Ini Wejangan Gubernur Papua Lukas Enembe