BANDUNG, KOMPAS.com - Sudah 134 hari kasus pembunuhan Ibu dan anak di Subang masih belum terungkap.
Meski demikian, polisi terus melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan sejumlah keterangan dari puluhan saksi.
Lalu bagaimana penyelidikan tersebut saat ini?
Baca juga: Kapolda Jabar Targetkan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terungkap Awal Tahun
Seperti diketahui, kasus ini telah diambil alih Polda Jabar sejak tanggal 15 November 2021.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Polisi Erdi A Chaniago menyebut pelimpahan kasus ini bertujuan untuk mengefisiensikan waktu penyidikan dan penyelidikan kasus tersebut.
Segala petunjuk dan bukti yang bersifat konvesional yang dapat membantu penyidikan bakal disandingkan secara digital.
Baca juga: Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Kapolda Bandingkan dengan Perampokan Sadis Pulomas
Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi Yani Sudarto mengatakan, bahwa mulai dari olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi sudah mengambil langkah-langkah penyidikan di antaranya olah TKP sebanyak 5 kali, otopsi sebanyak dua kali, dan telah memeriksa saksi sebanyak 69 orang.
"Saksi 69 yang sudah diperiksa, 15 di antaranya dari keluarga, 11 saksi yang saat itu melintas di TKP, 32 saksi untuk menentukan alibi, sedangkan 11 saksi lain tidak berhubungan dengan peristiwa tapi diambil keterangannya," ucap Yani di Mapolda Jabar, Rabu (29/11/2021).
Selain itu, polisi pun telah memeriksa 7 saksi ahli dan melakukan analisa terhadap kamera pengawas atau closed circuit television (CCTV) di puluhan titik lokasi.
"Analisa IT termasuk analisa terhadap CCTV yang kurang lebih ada 40-50 titik sepanjang 50 Km," ucap Yani.
Polisi juga telah mendapatkan sketsa wajah terduga pelaku dalam kasus tersebut.
Menurut Yani, sketsa wajah itu berdasarkan hasil analisis tim Inafis Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Republik Indonesia.
"Kami sudah melakukan langkah memeriksa saksi potensial dengan mendapatkan sketsa wajah dari terduga yang potensial dalam kasus tersebut," kata Yani.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.