Setelah berkomunikasi intens, mereka sepakat untuk bertemu. Pelaku kemudian bersama rekannya yang berusia 19 tahun menjemput korban di rumah indekosnya.
“Dari pertemuan kedua itu, korban kemudian dibawa ke salah satu tempat di Jalan Toddopuli Raya Timur, Kota Makassar, Sabtu (25/12/2021). Di situ, mereka pesta miras hingga Minggu (26/12/2021) subuh,” ujarnya.
Baca juga: Diperkosa dalam Mobil oleh Teman Medsos, Wanita Ini Menyelamatkan Diri Tanpa Busana
Setelah pesta miras, sambung Aris, korban meminta untuk diantarkan pulang ke kosnya.
Saat itu pelaku AD mengantar temannya dulu ke daerah Kelurahan Daya, Makassar lalu mengantar korban ke Kabupaten Maros.
“Tapi korban tidak langsung diantar pulang, malah pelaku singgah di Jalan Poros Maros tak jauh dari perbatasan. Di situ pelaku membelokkan mobilnya masuk ke lorong kecil yang berjarak sekitar 200 meter. Disitulah pelaku melakukan aksinya,” jelasnya.