Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria yang Perkosa Kenalannya di Dalam Mobil Ditangkap Polisi

Kompas.com - 29/12/2021, 13:28 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - AD (29), pria yang memerkosa kenalannya berinisia PU (22), di dalam mobil ditangkap polisi. Pelaku ditangkap empat jam setelah melakukan aksinya.

Diketahui, PU, warga asal Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, mengenal pelaku melalui media sosial

“Tersangka ditangkap saat akan menuju ke Kota Parepare, 4 jam setelah korban melapor," kata Kasat Reskrim Polres Maros AKP Aris Sumarsono, saat dikonfirmasi Rabu (29/12/2021).

 Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh

Kata Aris, dalam kasus ini pihaknya menangkap dua orang. Namun, sambungnya, dari hasil pemeriksaan hanya seorang pelaku yang terbukti melakukan pemerkosaan terhadap korban, yakni tersangka AD .

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap rekan tersangka AD.

Kronologi kejadian

Diceritakan Aris, peristiwa itu berawal saat korban mengenal pelaku melalui media sosial.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com