KUPANG, KOMPAS.com - Sri Lanka mengeklaim sebagai pemilik alat musik sasando yang berasal dari Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Negara kepulauan yang berada di Asia Selatan itu akan mendaftarkan hak kekayaan intelektual sasando di World Intellectual Property Organization/WIPO).
Baca juga: Sasando, Senandung Cinta untuk Sang Putri dari Pulau Rote
Informasi itu dibenarkan Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/12/2021) petang.
Menurut Josef, dua bulan lalu, ia diperintahkan oleh Gubernur Viktor Laiskodat pergi ke WIPO di Genewa, Swiss, untuk menyampaikan peringatan terkait alat musik sasando tersebut. Namun, ia berhalangan menunaikan tugas itu.
Saat ini, NTT berjuang mengembalikan sasando sebagai hak kekayaan intelektual masyarakat Rote Ndao.
“Sasando itu milik NTT, mari kita doakan kekayaan intelektual ini kembali menjadi milik kita,” ujar dia.
Ia mengaku mendengar informasi dari WIPO terkait rencana Sri Lanka mendaftarkan alat musik seperti sasando.
"Tapi untuk lebih pasti, saya akan cek lagi di Deputy WIPO," imbuhnya.
Secara terpisah, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengatakan, pihaknya segera melayangkan komplain kepada WIPO.
Baca juga: Kisah Haru Perajin dan Pemusik Sasando saat Terima Bantuan Peralatan Modern
Selain itu, lanjut Viktor, Pemprov NTT akan mendaftarkan Sasando dan kekayaan budaya NTT lainnya sehingga bisa diakui dunia.
"Karena kelambatan kita mendaftar itulah, yang membuat orang lain mendaftar. Kita sedang mempersiapkan seluruh kekayaan budaya kita untuk segera di daftar sehingga menjadi keabsahan pengakuan dunia terhadap budaya kita. Jadi kita tetap melakukan komplain sambil kita ikut mendaftarkan," ujar Viktor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.