BLITAR, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meresmikan layanan satu atap (LTSA) bagi pekerja migran Indonesia (PMI) di Kabupaten Blitar, Selasa (28/12/2021).
Layanan terpadu yang menempati kompleks Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Blitar itu merupakan pusat pelayanan terpadu bagi warga Blitar yang hendak bekerja di luar negeri sebagai PMI.
Ida mengatakan, keberadaan LTSA di Blitar tersebut sangat besar artinya karena Kabupaten Blitar merupakan daerah dengan jumlah PMI terbanyak ketiga di Indonesia.
Baca juga: Polres Blitar Kota Terapkan Tilang Elektronik di Tiga Titik Masuk Kota
"Karena banyak sekali pekerja migran di sini maka LTSA ini sangat dibutuhkan," ujar Ida usai meresmikan LTSA-PMI Kabupaten Blitar, Selasa.
Dengan adanya LTSA PMI, kata Ida, masyarakat dapat menyelesaikan pengurusan persyaratan untuk bekerja di luar negeri di satu tempat pelayanan.
Ida menambahkan, bahwa di LTSA tersebut terdapat tujuh desk yang akan memberikan seluruh pelayanan kepada calon PMI guna memenuhi persyaratan yang diperlukan.
Baca juga: Kebakaran Kafe di Blitar Diduga akibat Korsleting AC, Kerugian Ditaksir Capai Rp 700 Juta
Tujuh desk itu, ujarnya, adalah desk kependudukan, desk ketenagakerjaan, desk kesehatan, desk imigrasi, desk kepolisian, desk BP2MI dan desk perbankan.
"Kalau dulu kan mau ngurus imigrasi ke kantor imigrasi, ngurus kesehatan ke dinas kesehatan dulu. Itu butuh waktu yang lama. Sekarang cukup di sini," ujarnya.
Tekan jumlah PMI ilegal
Menurut Ida, keberadaan LTSA PMI tidak hanya akan memudahkan calon PMI, tapi juga akan membuat pengurusan dokumen PMI menjadi lebih transparan.
Selain itu, kata Ida, target lanjutan dari adanya LTSA adalah penurunan jumlah PMI ilegal.
Menurutnya, apabila pengurusan dokumen persyaratan untuk bekerja di luar negeri menjadi lebih mudah dan efisien, maka diharapkan lebih banyak lagi warga yang hendak bekerja di luar negeri yang bersedia mengikuti prosedur yang ada.
"Dengan dibangunnya LTSA ini maka kita bisa tekan, kita hilangkan penempatan secara unprosedural," ujarnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.