KOMPAS.com - Sebanyak 13 pelajar SMP di Jambi menjadi korban pemerkosaan seorang pengusaha berinisial S (52).
Para korban rata-rata berusia antara 13 tahun hinga 15 tahun.
Pelaku diketahui sebagai seorang pengusaha tempat hiburan malam dan minuman keras di Jakarta.
Kepada para korban, pelaku memperdaya dengan iming-iming tiket berkunjung ke Jakarta dan uang jajan hingga Rp 3,5 juta untuk setiap korban.
Baca juga: Polisi Ungkap Perdagangan Anak di Jambi, Pelaku Utama Warga Jakarta
S berhasil diamankan polisi. Selain S, polisi juga mengamankan R (36), PIS (19) dan ARS (15) yang semuanya adakah warga Kota Jambi.
Tiga orang tersebut adalah muncikari yang mendatangkan korban-korbannya.
Kasus perdagangan anak di Jambi tersebut terungkap dari laporan warga ke pihak kepolisiaM.
Saat itu, salah satu korban berinisial AN (13) dilaporkan hilang oleh orangtuanya sejak Sabtu (12/12/2021).
AN kemudian kembali ke rumah dan bercerita jika ia ke Jakarta dan dipaksa untuk melayani S.
Ternyata pelaku ARS membawa korban AN dan korban D ke Jakarta dengan naik bus. Sebelumnya, S sudah mengirim uang Rp 3 juta kepada ARS untuk biaya keberangkatan.
Baca juga: 2 Ruko di Jambi Hanyut Terbawa Arus Pasang Air Laut, Kerugian Ditaksir Rp 200 juta
Pada Minggu (5/12/2021) pagi, ARS dan dua korbannya langsung ke Hotel All Sedayu Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Di sana mereka bertemu oleh S dan ARS menyuruh korban berhubungan badan dengan pria 52 tahun.
S kemudian memberi uang Rp 3,5 juta kepada masing-maisng korban. Sementara ARS mendapatkan upah Rp 1 juta dan uang Rp 2 juta untuk biaya transportasi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan, berdasarkan laporan hilang tersebut, timnya yang dipimpin oleh Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Afrito Marbaro Macan langsung melakukan penyelidikan.
Baca juga: Anak 15 Tahun di Tarakan Berulang Kali Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung
"Dari laporan tersebut kita selidiki, dan ternyata anak yang dilaporkan hilang, ternyata berangkat ke Jakarta untuk menemui pelaku S, sebagai pelampiasan nafsu pelaku," kata Eko, Senin (27/12/2021).
Eko mengatakan saat ini ada 13 anakn yang menjadi korban dan masih ada kemungkinan korban bertambah.
Untuk itu Polda Jambi masih mendalami dan mengembangkan kasus ini.
Baca juga: Polisi Hentikan Kasus Ibu Muda yang Mengaku Diperkosa 4 Pria
Saat itu tersangka PIS membawa dua korban lainnya ke Jakarta menggunakan pesawat Lion Air. Sebelumnya PIS ditransfer oleh S sebesar Rp 3 juta untuk biaya transportasi.
Minggu siang, PIS menyerahkan dua korban kepada S untuk disetubuhi. S kemudian memberi uang Rp 3,5 juta kepada masing-masing korban.
Dia juga memberikan Rp 1,5 juta sebagai upah dan Rp 2,5 juta via transfer kepada PIS untuk biaya transportasi pulang ke Jambi.
Baca juga: Cerita Ibu Muda di Riau Bohong Diperkosa 4 Pria, 1 Orang Ditangkap hingga 4 Polisi Dicopot
Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku sudah melancarkan aksinya selama satu tahun belakangan.
“Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika korban mau dijual karena tergiur mendapatkan barang-barang dengan mudah, seperti HP dan lainnya,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, pada Senin (27/12/2021).
Kaswandi mengatakan, awalnya pelaku utama berhubungan dengan muncikari, kemudian dijadikan jaringan untuk mencari korban anak.
Baca juga: Saya Diancam Suami supaya Mengaku Diperkosa dan Lapor Polisi
“Korban dibujuk rayu dengan dijanjikan dibelikan sesuatu,” jelasnya.
Tiga orang tersangka dijerat pasal 76F Jo Pasal 83 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 12 dan 2 ayat (1) Jo Pasal 17 UU RI No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang ancaman pidana maksimalnya 15 tahun.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Jaka Hendra Baittri | Editor : Pythag Kurniati), Tribunnews.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.