KOMPAS.com - Sebanyak 13 pelajar SMP di Jambi menjadi korban pemerkosaan seorang pengusaha berinisial S (52).
Para korban rata-rata berusia antara 13 tahun hinga 15 tahun.
Pelaku diketahui sebagai seorang pengusaha tempat hiburan malam dan minuman keras di Jakarta.
Kepada para korban, pelaku memperdaya dengan iming-iming tiket berkunjung ke Jakarta dan uang jajan hingga Rp 3,5 juta untuk setiap korban.
Baca juga: Polisi Ungkap Perdagangan Anak di Jambi, Pelaku Utama Warga Jakarta
S berhasil diamankan polisi. Selain S, polisi juga mengamankan R (36), PIS (19) dan ARS (15) yang semuanya adakah warga Kota Jambi.
Tiga orang tersebut adalah muncikari yang mendatangkan korban-korbannya.
Kasus perdagangan anak di Jambi tersebut terungkap dari laporan warga ke pihak kepolisiaM.
Saat itu, salah satu korban berinisial AN (13) dilaporkan hilang oleh orangtuanya sejak Sabtu (12/12/2021).
AN kemudian kembali ke rumah dan bercerita jika ia ke Jakarta dan dipaksa untuk melayani S.
Ternyata pelaku ARS membawa korban AN dan korban D ke Jakarta dengan naik bus. Sebelumnya, S sudah mengirim uang Rp 3 juta kepada ARS untuk biaya keberangkatan.
Baca juga: 2 Ruko di Jambi Hanyut Terbawa Arus Pasang Air Laut, Kerugian Ditaksir Rp 200 juta
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.