KOMPAS.com - Enam pesebak bola PS Nene Mallomo Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan yang menganiaya wasit dalam pertandingan final Liga 3 di Enrekang pada Jumat (24/12/2021) lalu terancam 6 tahun penjara.
Keenam pesepak bola itu yakni, Ilham Selano, Arman Surianto, Safwan, Muhammad Syamdan, Al Ashari dan Ilham. Mereka semuanya merupakan para pemain PS Nene Mallomo Sidrap.
"Pasal 170 Subsider 351 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun 7 bulan penjara," kata Kapolres Enrekang AKBP Andi Sinjaya.
Baca juga: Gubernur Edy: Tak Cocok Jadi Pelatih Ini, Kau Langsung Keluar, Tidak Usah Lagi di Sini
Saat ini, keenam pesebak bola itu sudah dijadikan tersangka dan sudah mendekam di sel tahanan.
"Kita sudah melakukan gelar perkara dan keenam pemain itu melakukan penganiayaan. Barang bukti juga sudah kita amankan," kata Andi, Senin (27/12/2021), seperti dilansir Antara.
Kata Andi, penetapan keenam orang tersebut sebagai tersangka setelah pihaknya melakukan pemeriksaan kepada 10 orang.
"Kami periksa 10 orang yang dalam kasus penganiayaan antara pemain dalam sepak bola laga Enrekang VS Sidrap. 10 orang itu adalah korban, pemain, perangkat pertandindan dan anggota PSSI." jelasnya.
"Setelah pemeriksaan, dilanjutkan gelar perkara hingga penetapan tersangka. Untuk barang bukti itu hasil visum, rekaman video pertandingan, sepatu yang digunakan pelaku dan baju wasit," sambungnya.
Baca juga: Polisi Tahan 6 Pesepak Bola di Sulsel yang Aniaya Wasit dalam Pertandingan Liga 3
Seperti diketahui, pertandingan final Liga 3 yang mempertemukan PS Nene Mallomo Sidrap dengan Gasma Enrekang di Stadion Bumi Massenrempulu (Maspul) Enrekang pada Jumat (24/12/2021) lalu berakhir ricuh.
Saat pertandingan sedang berjalan pemain PS Nene Mallomo melakukan protes keras kepada wasit. Tak tanggung-tanggung salah seorang pemain melayangkan 'bogem' kepada pengadil lapangan.
Beruntung upaya pemain PS Nene Mallomo itu diadang pemain Gasma Enrekang, panitia serta aparat kepolisian.
Baca juga: Wasit Dianiaya di Final Liga 3 Sulsel, 6 Pemain Tersangka, Dua Ditahan
Para pemain yang terlibat pemukulan wasit langsung diamankan oleh pihak kepolisian.
Penganiayaan terhadap pengadil lapangan itu bermula saat terjadi pelanggaran di area pertahanan Gasma Enrekang oleh pemain PS Nene Mallomo.
Wasit yang memberikan hukuman tendangan bebas, diprotes oleh pemain PS Nene Mallomo hingga berakhir dengan penganiayaan.
Akibat kejadian itu, wasit mengalami luka di bagian kepala dan memar di badan hingga harus dilarikan ke RSUD Massenrempulu untuk mendapat perawatan intesif.
Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru
(Penulis : Kontributor Pinrang, Suddin Syamsuddin | Editor : Khairina, Teuku Muhammad Valdy Arief)/Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.