Kuasa hukum M Kace, Martin Lukas Simanjuntak membenarkan kliennya terjangkit DBD dan menjalani perawatan di RSUD Ciamis.
Kace dinyatakan positif DBD setelah menjalani pemeriksaan dokter pada Sabtu (25/12/2021).
"Saat ini sedang dalam perawatan rawat inap di RSUD Ciamis," kata Lukas melalui pesan WhatsApp.
Dia berharap, Kace segera sembuh. Selain itu, Lukas berharap, majelis hakim Pengadilan Negeri Ciamis dapat mengabulkan surat permohonan perpanjangan berobat agar Kace diberikan kesempatan untuk dirawat dan diobati sampai sembuh.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.