Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Petani di Banyuwangi Jadi Korban Polisi Gadungan, 6 Orang Diamankan

Kompas.com - 27/12/2021, 16:54 WIB
Kontributor Banyuwangi, Ahmad Su'udi ,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Seorang petani berinisial MJ (60), warga Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menjadi korban aksi polisi gadungan.

Adapun enam orang yang menjadi pelakunya dengan peranan masing-masing, telah diamankan Satreskrim Polresta Banyuwangi.

Keenamnya ialah SM (46), SD (52), yang merupakan warga Kabupaten Banyuwangi.

Kemudian NH alias HS, PR, DD, dan DN alias KB yang merupakan warga Kabupaten Jember.

Baca juga: Tipu Warga Rp 8,5 Juta, Seorang Polisi Gadungan di Sidoarjo Terancam 4 Tahun Penjara

"Setelah mengamankan dua pelaku SM dan SD, maka dilakukan pengembangan dari keterangan kedua tersangka tersebut. Dan pada Kamis (23/12/2021), tim berhasil mengamankan tersangka lainnya dan sejumlah barang bukti," kata Kapolresta Banyuwangi, AKBP Nasrun Pasaribu, Senin (27/12/2021).

Dia menjelaskan, kejadian berawal saat SM datang ke rumah korban dan mengajaknya untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu, Senin (20/12/2021).

Baca juga: Polisi Gadungan Berpangkat AKBP yang Ditangkap di Pengadilan Agama Ternyata Residivis Kasus Pemerkosaan

Saat itu, korban menolak ajakan tersebut.

Namun, beberapa saat kemudian datang tiga orang pelaku lain ke rumah korban dan mengaku sebagai anggota Polda Jatim bagian Satnarkoba.

Mereka kemudian membawa korban dan SM yang pura-pura ikut tertangkap.

Kepada keluarga, para pelaku mengatakan korban akan dibawa ke Polda Jatim.

"Selanjutnya orang yang mengaku sebagai petugas kepolisian tersebut membawa mereka menuju ke Polda dan diketahui kemudian korban dibawa ke Jember tepatnya di daerah Ambulu," kata Nasrun lagi.

Di tengah kendaraan mereka yang menuju Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, korban selanjutnya dimintai uang tebusan Rp 40 juta agar tak dilanjutkan ke Polda Jatim.

Sementara tersangka SD yang berada di Banyuwangi, membujuk istri korban berinisial SR agar bersedia membayar uang agar suaminya bebas.

SR kemudian mengambil inisiatif menjemput suaminya ke Jember meski tak punya uang.

Setibanya di Jember, istri korban lalu menggadaikan mobilnya untuk diberikan kepada SD.

"Uang hasil mobil sesungguhnya Rp 15 juta, namun SD mengatakan totalnya Rp 20 juta. Sepasang suami istri itu pun diperbolehkan pulang, dan segera melapor ke Polresta Banyuwangi sesampainya di rumah," ujar Nasrun.

Selain pelaku, Polresta Banyuwangi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 4 juta, kartu ATM BCA, satu unit mobil Mitzubishi Kuda merah milik korban, dan 5 unit ponsel milik para tersangka.

Tersangka saat ini disangkakan telah melanggar pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancamanan hukuman penjara maksimal sembilan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com