MANADO, KOMPAS.com - MK (45), warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken, Manado, Sulawesi Utara, ditangkap polisi karena menikam Weldus Timotius Bukit (52) hingga meninggal dunia.
Tersangka yang berprofesi sebagai nelayan itu ditangkap pada Minggu (26/12/2021).
Baca juga: Mohon Pak Jokowi, Ini Menyangkut Nyawa Manusia, Anak Saya Handi Masih Hidup tapi Dibuang
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka ditangkap Tim Paniki bersama Tim Macan Polresta Manado dan personel Polsek Bunaken, sesaat setelah penikaman.
MK menikam korban karena cemburu lantaran korban berdansa dengan selingkuhan tersangka di salah satu acara.
"Penikaman tersebut terjadi pada hari Minggu 26 Desember 2021 sekitar pukul 18.30 Wita, di Kelurahan Pandu, Lingkungan VIII, Kecamatan Bunaken," kata Jules, Senin (27/12/2021).
Jules menjelaskan, berdasarkan keterangan tersangka, awalnya korban bersama dengan selingkuhan tersangka berdansa di sebuah acara di kompleks perumahan pengungsi di Pandu.
Karena cemburu, diam-diam tersangka kembali ke rumah untuk mengambil sebuah parang.
Baca juga: Tol Manado-Bitung Ruas Danowudu-Bitung Dibuka Mulai Besok Sampai 4 Januari