Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Oknum Anggota TNI Terlibat Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Komandan Puspom AD: Kita Cari Siapa Otaknya

Kompas.com - 27/12/2021, 13:23 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspom AD) telah mengambil alih kasus tabrak lari sejoli di Nagreg yang melibatkan tiga oknum anggota TNI.

Komandan Puspom AD Letjen Chandra W Sukotjo menegaskan, telah memeriksa tiga anggota TNI yang salah satunya berpangkat Kolonel itu.

Puspom AD pun tengah mencari tahu otak dari insiden pembuangan tubuh Handi Saputra dan Salsabila.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, siapa yang jadi otak di belakangnya dan yang memotivasi perbuatan yang tidak berperikemanusiaan ini," tandas Chandra saat mendampingi Kepala Staf Angatan Darat Jenderal Dudung Abdurochman di rumah duka Handi Saputra, Senin (27/12/2021).

Puspom AD juga mendalami motif tiga tersangka menghabisi nyawa sejoli itu.

Baca juga: Mohon Pak Jokowi, Ini Menyangkut Nyawa Manusia, Anak Saya Handi Masih Hidup tapi Dibuang

Pasal berat

Mengenai penerapan pasal bagi para tersangka, Chandra memastikan mereka akan dikenai pasal dengan hukuman berat.

Sebab, tiga tersangka diduga terlibat dalam kecelakaan sejoli Salsabila dan Handi Saputra. Pelaku kemudian membawa tubuh korban dengan alasan akan mengantar ke rumah sakit.

Namun, mereka diduga membuang tubuh Handi dan Salsabila ke Sungai Serayu hingga ditemukan sekitar tiga hari setelah peristiwa kecelakaan.

Adapun Handi Saputra diperkirakan masih hidup ketika tubuhnya dibuang.

Puspom AD pun akan menerapkan pasal berat jika anggota TNI tersebut terbukti terlibat dalam tindak pidana.

"Yang paling utama adalah Pasal 340 dan 338 KUHP dan seterusnya, ini pasal yang berat," ujar dia.

Baca juga: Puspom AD Ambil Alih Kasus Tabrak Lari Sejoli di Nagreg yang Libatkan 3 Anggota TNI

 

Targetkan berkas perkara selesai 1 minggu

Chanda menyebutkan, sebelumnya perkara ini ditangani oleh tiga Pomdam yakni Pomdam III Siliwangi, Pomdam IV Diponegoro dan Pomdam XIII Merdeka.

Namun kini penanganan dipusatkan di Puspom AD.

"Ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan dan mulai kemarin sudah dilakukan pemeriksaan," katanya.

Chandra menargetkan berkas perkara ketiga anggota TNI itu akan selesai dalam satu minggu ke depan.

"Pomad dapat dukungan luas dari Polri dan instansi lainnya, kita akan dapatkan alat bukti maupun keterangan saksi yang akan membuat jelas perkara ini," katanya.

(KOMPAS.com/Kontributor Garut, Ari Maulana Karang)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, Lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, Lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com