Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Kotak Amal Masjid, Maling Tinggalkan Surat Tulisan Tangan: Anak Butuh HP, Janji Setahun Dikembalikan

Kompas.com - 27/12/2021, 06:29 WIB
Khairina

Editor

KOMPAS.com - Seorang pria meninggalkan sepucuk surat usai terekam mencuri uang kotak amal Masjid di Desa Demangan, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah

Dalam surat yang ditulis tangan itu, pelaku menulis terpaksa mencuri karena terdesak faktor ekonomi.

Surat pencuri itu viral di media sosial, salah satunya diunggah di akun Instagram @shollataufiq.

Baca juga: Maling Curi Uang Kotak Amal Masjid Rp 150.000 dan Tinggalkan Surat: Anak Saya Butuh HP

Dalam tulisan tangan itu, disebutkan jika ia membutuhkan uang untuk membelikan telepon seluler (ponsel) anaknya yang bersekolah. Bahkan, pencuri itu juga berjanji akan mengembalikan uang kotak amal tersebut dalam jangka waktu setahun.

"Dalam jangka setahun uang di dalam kotak ini akan aku kembalikan pada intinya anak saya butuh HP buat sekolah dan sekali saya minta maaf maklum saya tidak bekerja. Sekadar mengingatkan lain kali kotaknya bawa masuk ke dalam atau dipati saja. Tertanda mister X," demikian isi suratnya.

Rekaman CCTV

Selain memposting foto surat tersebut, ada juga video rekaman CCTV yang mendokumentasikan detik-detik pencuri tersebut masuk ke halaman masjid dengan mengendarai motor.

Aksi pencurian uang kotak amal tersebut juga nampak jelas terekam CCTV dengan diakhiri keluar pintu gerbang masjid menuntun sepeda motornya. 

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi menyampaikan aksi pencurian uang kotak amal di Masjid Baitur Roham, Desa Demangan tersebut terjadi pada Kamis (16/12/2021) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.

"Baru dikonfirmasi lagi oleh pihak desa dan pengurus masjid tidak mau melaporkan kasus pencurian ini. Uang yang dicuri diperkirakan jumlahnya Rp 150 ribu," terang Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Minggu (26/12/2021).

Baca juga: Bayi Laki-laki Ditemukan dalam Kardus di Bawah Rombong Bakso, Tali Pusar Masih Menempel

 

Meski demikian, kata Rozi, Satreskrim Polres Jepara akan berupaya untuk mendalami kasus pencurian kotak amal masjid tersebut.

"Masih dilakukan penyelidikan, terlepas yang bersangkutan meninggalkan surat atau apapun untuk alasan pembenaran. Karena perbuatannya melanggar hukum dan tidak ada yang tau kondisi kehidupan aslinya seperti apa" tegas Rozi.

Rozi pun mengimbau kepada masyarakat supaya bisa lebih mengedepankan fakta dalam bersikap.

"Jangan spekulasi dulu kalau yang bersangkutan orang susah, karena kita belum tahu identitasnya, mana tahu ia residivis ? Kalaupun ia orang susah, kepolisian memiliki kewajiban membantu, membina dan melakukan edukasi untuk menjadi lebih baik," jelas Rozi.


(Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Utara, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Papua Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Sumatera Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bengkulu, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jambi, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Lampung, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Banten, 29 Maret 2024

Regional
Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Soal Program Ferienjob di Jerman, Kampus Udinus Sebut Sudah Minta Rekomendasi ke LLDIKTI VI

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com