Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Uang Kotak Amal Masjid Tinggalkan Surat, Ini Kata Polisi

Kompas.com - 26/12/2021, 22:42 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria nekat mencuri uang kotak amal masjid viral di media sosial.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di Masjid Baitur Roham, Desa Demangan, Kecamaan Tahunan, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Usai mengambil habis uang kotak amal tersebut, pelaku lalu meninggalkan sepucuk surat yang bertuliskan alasannya terpaksa mencuri karena terdesak faktor ekonomi untuk membeli handphone buat sekolah.

Baca juga: Kronologi Pasutri Dibacok Tetangga yang Datang ke Rumahnya, Istri Tewas, Suami Terluka

Dalam surat tersebut, pelaku berjanji akan mengembalikan uang yang diambilnya dengan jangka waktu satu tahun.

"Dalam jangka setahun uang di dalam kotak ini akan aku kembalikan pada intinya anak saya butuh HP buat sekolah dan sekali saya minta maaf maklum saya tidak bekerja. Sekadar mengingatkan lain kali kotaknya bawa masuk ke dalam atau dipati saja. Tertanda mister X," demikian isi suratnya.

Kasat Reskrim Polres Jepara AKP M Fachrur Rozi mengatakan, usai kejadian itu, pihak desa dan pengurus masjid tidak mau melaporkan kasus pencurian tersebut.

Baca juga: Maling Curi Uang Kotak Amal Masjid Rp 150.000 dan Tinggalkan Surat: Anak Saya Butuh HP

Namun, sambung Rozi, pihaknya tetap akan mendalami kasus pencurian tersebut. Sebab, perbuatan itu melanggar hukum.

"Masih dilakukan penyelidikan, terlepas yang bersangkutan meninggalkan surat atau apapun untuk alasan pembenaran. Karena perbuatannya melanggar hukum dan tidak ada yang tau kondisi kehidupan aslinya seperti apa" kata Rozi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Minggu (26/12/2021).

"Uang yang dicuri diperkirakan jumlahnya Rp 150.000," sambugnya.

Baca juga: 2 Pemuda yang Kejar Pengurus Masjid dengan Parang Ditangkap Polisi, Berawal Password WiFi Diganti

Terkait dengan kejadian itu, Rozi pun mengimbau kepada masyarakat supaya bisa lebih mengedepankan fakta dalam bersikap.

"Jangan spekulasi dulu kalau yang bersangkutan orang susah, karena kita belum tahu identitasnya, mana tahu ia residivis? Kalaupun ia orang susah, kepolisian memiliki kewajiban membantu, membina dan melakukan edukasi untuk menjadi lebih baik," jelasnya.

Baca juga: Polisi: Sampai ke Lubang Jarum Pun Dia Sembunyi Kita Buru

Sebelumnya diberitakan, warganet dihebohkan dengan beredarnya video seorang pria nekat mencuri uang kotak amal masjid.

Video itu viral setelah diunggah akun Instagram @shollataufiq.

Usai melakukan aksinya, pelaku lalu meninggalkan surat dan permohonan maaf.

Baca juga: Gerebek Kampung Narkoba, Polisi: Kampung Ini Sudah Tidak Bisa Disentuh, Banyak Oknum yang Membekingi Mereka

Selain memposting foto surat tersebut, ada juga video rekaman CCTV yang mendokumentasikan detik-detik pencuri tersebut masuk ke halaman masjid dengan mengendarai motor.

Aksi pencurian uang kotak amal tersebut juga nampak jelas terekam CCTV dengan diakhiri keluar pintu gerbang masjid menuntun sepeda motornya.

Baca juga: Pengakuan Remaja 18 Tahun Bunuh Pacarnya yang Hamil 8 Bulan: Kesal Sering Disuruh

 

(Penulis : Kontributor Grobogan, Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Demam Berdarah, 4 Orang Meninggal dalam 2 Bulan Terakhir di RSUD Sunan Kalijaga Demak

Regional
Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Pilkada Sikka, Calon Independen Wajib Kantongi 24.423 Dukungan

Regional
Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Bentrok 2 Kelompok di Mimika, Dipicu Masalah Keluarga soal Pembayaran Denda

Regional
Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Faktor Ekonomi, 5 Smelter Timah yang Disita Kejagung Akan Dibuka Kembali

Regional
Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Soal Temuan Kerangka Wanita di Pekarangan Rumah Residivis Pembunuhan, Ada Bekas Luka Bakar

Regional
Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Pencarian Dokter RSUD Praya yang Hilang Saat Memancing di Laut Dihentikan

Regional
Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Dampak Banjir Demak, Ancaman Hama dan Produksi Kacang Hijau bagi Petani

Regional
Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Direktur Perumda Air Minum Ende Nyatakan Siap Maju Pilkada 2024

Regional
Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Awal Mula Temuan Kerangka Wanita di Wonogiri di Pekarangan Rumah Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com