KOMPAS.com - Kasus kematian Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) mulai terkuak.
Berdasar penyelidikan polisi, penabrak Handi dan Salsabila merupakan anggota TNI Angkatan Darat (AD).
Ketiga oknum tersebut, yaitu Kolonel Inf P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ad.
Sebelumnya, Handi dan Salsabila hilang misterius setelah ditabrak mobil di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada 8 Desember 2021.
Beberapa hari setelahnya, jasad keduanya ditemukan di Sungai Serayu, Jawa Tengah, di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Cilacap.
Baca juga: Kasus Kecelakaan Nagreg, Ayah Hendi Minta Bantuan Jokowi: Anak Saya Masih Hidup Dibuang
Usai terbongkarnya pelaku, ayah Handi, Entes Hidayatullah, mengaku tak menyangka bahwa sosok yang mencelakai anaknya adalah oknum TNI AD.
"Harapannya dari keluarga, biarpun pelaku adalah oknum aparat, keluarga meminta pelaku dihukum seadil-adilnya," ujarnya, dikutip dari TribunJabar.id.
Tiga oknum TNI tersebut berdinas di lokasi yang berbeda.
Kolonel Inf P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam XIII/Merdeka; Kopda DA berdinas di Kodim Gunung Kidul, Kodam IV/Diponegoro; sedangkan Kopda Ad berdinas di Kodim Demak, Kodam IV/Diponegoro.
Baca juga: Kasus Tabrak Lari yang Tewaskan Sejoli di Nagreg, Kolonel P Diperiksa Pomdam XIII/Merdeka