Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ritual Penggandaan Uang Berujung Maut di Garut...

Kompas.com - 26/12/2021, 05:45 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Seorang dukun berinisial UY (51) ditangkap karena meracuni tiga warga Garut, Jawa Barat, saat ritual penggandaan uang.

UY yang merupakan warga Kota Banjar, nekat melakukan hal itu karena dituduh dukun palsu dan tak terima anaknya dimarahi.

Akibat ulah UY, dua orang tewas dan satu orang kritis setelah diminta melakukan ritual memakan daging kambing. Ternyata, daging itu telah dicampur racun tikus.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, korban ditemukan di sebuah penginapan Pantai Santolo, Garut Selatan, pada 15 Desember 2021.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap UY di Wonosobo, Jawa Tengah. UY mengaku berprofesi sebagai dukun pengganda uang.

Berdasarkan pemeriksaan itu, kata Wirdhanto, terungkap UY sengaja meracun ketiga pelaku.

Baca juga: Ritual Penggandaan Uang di Garut, Makan Daging Kambing Campur Racun Tikus, 2 Orang Tewas

Kronologi peristiwa

Wirdhanto mengungkapkan, kasus itu bermula ketika ketiga korban mendatangi rumah pelaku. Ketiga korban meminta ritual penggandaan uang.

Salah satu dari ketiga korban itu pernah melakukan ritual penggandaan uang di Kuningan, Jawa Barat. Saat itu, ritual itu tidak berhasil.

Sebelum ritual dimulai, ketiga korban sempat cekcok dengan dukun berinisial UY itu. Ketiga korban memarahi anak pelaku dan menuduh UY berbohong.

Karena terus didesak, UY akhirnya mau menggelar ritual. Pelaku juga menyusun rencana menghabisi ketiga nyawa korban saat ritual karena merasa dendam.

Ritual itu digelar di Pantai Santolo, Garut Selatan, pada 15 Desember.

"Tersangka melakukan ritual dengan cara korban disuruh menghabiskan daging kambing sebanyak 1,5 kilogram," kata Wirdhanto.

 

Tanpa pikir panjang, ketiga korban memenuhi syarat tersebut. Mereka melahap daging kambing yang telah dicampur racun tikus itu.

"Namun dagingnya sudah dicampuri racun tikus jenis temix, akhirnya dua orang meninggal dan satu kritis," katanya.

Kandungan racun dalam daging kambing itu terungkap setelah polisi melakukan uji laboratorium terhadap sisa daging yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Baca juga: Dukun Sajikan 1,5 Kilogram Daging Kambing Beracun Saat Ritual, 2 Orang Tewas, Ini Motifnya

Polisi juga mengamankan racun tikus yang digunakan pelaku.

"Pelaku akan dijerat pasal pembunuhan berencana dan tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelas Wirdhanto.

(KOMPAS.com - Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com