Tanpa pikir panjang, ketiga korban memenuhi syarat tersebut. Mereka melahap daging kambing yang telah dicampur racun tikus itu.
"Namun dagingnya sudah dicampuri racun tikus jenis temix, akhirnya dua orang meninggal dan satu kritis," katanya.
Kandungan racun dalam daging kambing itu terungkap setelah polisi melakukan uji laboratorium terhadap sisa daging yang ditemukan di tempat kejadian perkara.
Baca juga: Dukun Sajikan 1,5 Kilogram Daging Kambing Beracun Saat Ritual, 2 Orang Tewas, Ini Motifnya
Polisi juga mengamankan racun tikus yang digunakan pelaku.
"Pelaku akan dijerat pasal pembunuhan berencana dan tindak pidana penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," jelas Wirdhanto.
(KOMPAS.com - Penulis: Kontributor Garut, Ari Maulana Karang | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.