KOMPAS.com - Tiga wanita dievakusi petugas dari sebuah kafe di Kelurahan Banyuasri, Kabupaten Buleleng, Bali pada Kamis (23/12/2021) pagi sekitar pukul 06.00 Wita.
Saat dievakusi, tiga wanita yang bernama Dita (20), Putri(26) dan Yusita (22) itu dalam kondisi lemas dan terkunci dalam kafe.
Salah satu dari mereka dilarikan ke RS Angkatan Darat Singaraja karena kondisinya menurun. Sementara dua orang lainnya dibawa ke Polres Buleleng untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Mengaku Disekap, 3 Wanita Ditemukan Lemas Terkunci di Dalam Kafe
Peristiwa tersebut terungkap saat polisi menerima pesan dari layanan hotline pada Kamis pagi sekitar pukul 05.00 Wita.
Pesan tersebut berisi pemintaan pertolongan dari seorang perempuan yang mengaku disekap bersama dua rekannya yang lain.
Hingga akhirya polisi ke lokasi dan berhasil mengevakuasi mereka.
Dari hasil penyelidikan, pelaku yang mengunci 3 wanita tersebut adalah MS (24), operator kafe yang juga rekan tiga wanita tersebut.
Baca juga: 3 Wanita di Bali Ditemukan Lemas Terkunci di Dalam Kafe, Disekap Sesama Rekan Kerja
Penyekapan berawal saat tiga wanita yang juga pegawai kafe itu melayani tamu pada Kamis (23/12/2021) dini hari mulai pukul 01.00 Wita-02.00 Wita.
Namun hingga pukul 03.00 Wita, tiga wanita tersebut terus menikmati minuman keras kendati semua pengunjung sudah pergi meninggallkan kafe.
Karena jengkel melihak kelakuan tiga rekan kerjanya, MS memanggil dan menyuruh mereka masuk dalam ruang tunggu dalam keadaan lampu dan AC mati.
Lalu MS mengunci ruangan tersebut dan meninggalkan ketiganya.
Baca juga: Karyawan Toko Hendak Curi Senjata dan Maki-maki Polisi, Warga: Orang Mabuk
Karena keadaan ruangan itu tidak ada ventilasi udara, salah satu wanita sempat sesak napas sehingga membuat panik kedua temannya yang ada di ruangan tersebut.
"Perbuatan (menyekap) tersebut dilakukan dengan maksud untuk memberikan efek jera karena (minum miras) melewati batas waktu buka kafe," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya saat dihubungi, Jumat (24/12/2021).
Kendati sudah sempat dilaporkan ke pihak Polres Buleleng, ketiga wanita tersebut memilih untuk mencabut laporan dan menempuh jalur damai.
"Permasalahan tersebut tidak dilanjutkan untuk diproses hukum karena telah diselesaikan secara kekeluargaan terhadap operator mengingat pelaku dan korban merupakan rekan kerja," tuturnya.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ach. Fawaidi | Editor : I Kadek Wira Aditya, Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.