Jika ASN tersebut telah mengikuti vaksinasi, kata Tito, tunjangan yang ditahan harus diberikan.
"Kalau sudah divaksin baru diberikan (tunjangan kinerja). Itu salah satu teknik ada beberapa daerah yang melakukan itu," katanya.
Melansir Antara, Tito menjelaskan, vaksinasi adalah program prioritas pemerintah.
Presiden Jokowi bahkan menargetkan capaian vaksinasi dosis pertama 70 persen hingga akhir 2021.
Meski capaian vaksinasi dosis pertama secara nasional berada di angka 75 persen, tapi masih ada daerah yang capaiannya berada di bawah 70 persen.
"Beliau (Presiden) ingin agar bukan hanya angka nasional tapi angka di daerah-daerah juga minimal 70 persen. Untuk apa, untuk memproteksi masyarakat di daerah masing-masing," ujar Tito, dilansir dari Antara.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Antara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.