Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengantin Baru di Kulon Progo Gelapkan Empat Motor Rental, Pelaku: Disuruh Suami, Takut Dipukuli

Kompas.com - 24/12/2021, 13:41 WIB
Dani Julius Zebua,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.comPengantin baru di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta kedapatan menggelapkan empat kendaraan roda dua milik dua usaha penyewaan motor.

Adapun Reserse Kriminal Polres Kulon Progo menangkap salah seorang pelaku, yakni perempuan bernama SEW (19) asal Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kulon Progo.

Sedangkan suaminya, yakni TI (20) asal Hargorejo, Kapanewon Kokap, masih buron.

Baca juga: Mengaku Bernama Haji Soleh, Pria di Kulon Progo Curi Sapi Milik Sulastri, Ini Kronologinya

"Kami menangkap pelaku di Wates," kata Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini di kantornya, Jumat (24/12/2021).

Fajarini mengatakan, TI dan SEW sendiri baru menikah pada September 2021. Keduanya belum memiliki pekerjaan tetap dan biaya untuk menghidupi keluarga.

Mereka lantas bekerja sama melakukan penggelapan motor milik usaha perorangan jasa sewa motor, lokasi pertama di Banyuroto, Nanggulan dan kedua di Krembangan, Panjatan.

Adapun modusnya, pelaku menyewa kendaraan itu lalu digadaikan.

"Kerugian yang diderita di dua TKP (usaha rental) adalah, yang satu dua motor, satu lagi dua motor. Total ada empat motor. Yang kami temukan dua," kata Fajarini.

Baca juga: Rumah di Kulon Progo Terbakar, Pelakunya Diduga Gangguan Jiwa

Fajarini mengatakan, penipuan itu diawali pelaku dengan komunikasi via WhatsApp kepada penyedia jasa rental motor.

Mereka menyepakati jangka waktu sewa dan uang muka. Peminjaman motor pertama memang kembali sesuai waktunya.

Karena percaya, penyedia jasa rental meminjamkan motor berikutnya. Setelah pelunasan, pelaku meminjam unit baru lagi, namun tidak kembali.

"Pelaku tidak bisa dihubungi, tidak bayar sewa dan kendaraan tidak kembali," kata Fajarini.

Para pemilik kendaraan itu, kata Fajarini, kemudian menerima kabar kalau motor tersebut telah digadai.

Masing-masing mengaku rugi Rp 33 juta dan Rp 42 juta. Laporan pertama diterima polisi pada 28 Oktober 2021, selanjutnya pada 11 November 2021.

Polisi lalu melakukan penangkapan kepada SEW dan TI di rumahnya, Jumat (17/12/2021). Namun, TI melarikan diri dan buron hingga kini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com