Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Bantuan Sapi Kemendes di Wonogiri, Jaksa Tahan Dua Tersangka

Kompas.com - 24/12/2021, 11:21 WIB
Muhlis Al Alawi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonogiri menahan dua tersangka kasus korupsi bantuan sapi Kementerian Pedesaan, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDDT) yang dikelola Bumdesma Lenggar Bujo Giri Kecamatan Girimarto, Kamis (23/12/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Tailani menyatakan Sigit Prio Atmojo selaku PT Lereng Lawu Lestari dan Sugeng selaku Ketua Bumdesma Lenggar Bujo Giri ditahan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua tersangka kami tahan karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” jelas Tailani.

Baca juga: Total Korupsi hingga Rp 700 Juta, Dua Eks Kades di Grobogan Bakal Dijebloskan Penjara

Menurut Tailani, tersangka Sigit dan Sugeng ditahan di Lapas Kelas IIB Wonogiri selama dua puluh hari kedepan mulai kemarin hingga 11 Januari 2022.

Tailani menyebutkan dua tersangka dituduh dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Bumdesma Lenggar Bujo Giri Kecamatan Girimarto tahun 2016-2019.

Salah satu pengelolaan keuangan itu bersumber dari bantuan Sapi Kemendes PDDT tahun anggaran 2016.

Hasil perhitungan BPKP Jawa Tengah, kerugian negara dalam kasus korupsi itu mencapai milyaran rupiah. “Keuangan negara dirugikan sebesar Rp 4.065.269.776,” jelas Tailani.

Dua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi. Sesuai pasal itu ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Tailani menambahkan penyidik sudah menetapkan Sigit dan Sugeng sebagai tersangka sejak 9 Desember 2021.

Baca juga: Dilimpahkan ke Kejari, Alex Noerdin Segera Disidang di Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Gas

Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonogiri menyidik dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Lenggar Bujogiri Kecamatan Girimarto, yang salah satu sumber permodalannya dari Kemendes PDDT (Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi).

Dari penyidikan itu, tim Kejari Wonogiri mendapati kerugian negara dalam pengelolaan keuangan Bumdes tersebut tahun 2016-2019 lebih dari Rp 4 milyar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Wonogiri Feby Rudi Purwanto menyatakan, penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Bumdes Lenggar Bujogiri sudah pada tahap penyidikan.

Baca juga: Jerat Korupsi Wali Kota Banjar Herman Sutrisno, dari Uang Rp 4,3 M hingga Dana Bangun RS

Pasalnya penyidik sudah mengantongi bukti kerugian negara yang dihitung BPKP Jawa Tengah dengan kerugian sebesar Rp 4,065 milyar.

“Sudah naik ke penyidikan. Perhitungan dari BPKP Jawa Tengah menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 4,065 miliar,” kata Feby saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/12/2021)

Feby menuturkan Bumdes Lenggar Bujogiri mendapatkan permodalan salah satunya berupa bantuan hibah sapi dari Kemendes PDDT lima tahun silam sebanyak 180 ekor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com