Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Bantuan Sapi Kemendes di Wonogiri, Jaksa Tahan Dua Tersangka

Kompas.com - 24/12/2021, 11:21 WIB
Muhlis Al Alawi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonogiri menahan dua tersangka kasus korupsi bantuan sapi Kementerian Pedesaan, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDDT) yang dikelola Bumdesma Lenggar Bujo Giri Kecamatan Girimarto, Kamis (23/12/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Tailani menyatakan Sigit Prio Atmojo selaku PT Lereng Lawu Lestari dan Sugeng selaku Ketua Bumdesma Lenggar Bujo Giri ditahan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua tersangka kami tahan karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” jelas Tailani.

Baca juga: Total Korupsi hingga Rp 700 Juta, Dua Eks Kades di Grobogan Bakal Dijebloskan Penjara

Menurut Tailani, tersangka Sigit dan Sugeng ditahan di Lapas Kelas IIB Wonogiri selama dua puluh hari kedepan mulai kemarin hingga 11 Januari 2022.

Tailani menyebutkan dua tersangka dituduh dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Bumdesma Lenggar Bujo Giri Kecamatan Girimarto tahun 2016-2019.

Salah satu pengelolaan keuangan itu bersumber dari bantuan Sapi Kemendes PDDT tahun anggaran 2016.

Hasil perhitungan BPKP Jawa Tengah, kerugian negara dalam kasus korupsi itu mencapai milyaran rupiah. “Keuangan negara dirugikan sebesar Rp 4.065.269.776,” jelas Tailani.

Dua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi. Sesuai pasal itu ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Tailani menambahkan penyidik sudah menetapkan Sigit dan Sugeng sebagai tersangka sejak 9 Desember 2021.

Baca juga: Dilimpahkan ke Kejari, Alex Noerdin Segera Disidang di Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Gas

Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonogiri menyidik dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Lenggar Bujogiri Kecamatan Girimarto, yang salah satu sumber permodalannya dari Kemendes PDDT (Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi).

Dari penyidikan itu, tim Kejari Wonogiri mendapati kerugian negara dalam pengelolaan keuangan Bumdes tersebut tahun 2016-2019 lebih dari Rp 4 milyar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Wonogiri Feby Rudi Purwanto menyatakan, penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Bumdes Lenggar Bujogiri sudah pada tahap penyidikan.

Baca juga: Jerat Korupsi Wali Kota Banjar Herman Sutrisno, dari Uang Rp 4,3 M hingga Dana Bangun RS

Pasalnya penyidik sudah mengantongi bukti kerugian negara yang dihitung BPKP Jawa Tengah dengan kerugian sebesar Rp 4,065 milyar.

“Sudah naik ke penyidikan. Perhitungan dari BPKP Jawa Tengah menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 4,065 miliar,” kata Feby saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/12/2021)

Feby menuturkan Bumdes Lenggar Bujogiri mendapatkan permodalan salah satunya berupa bantuan hibah sapi dari Kemendes PDDT lima tahun silam sebanyak 180 ekor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Kecelakaan Bus ALS di Agam

Regional
Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan 'Buy The Service' ke Pemprov Riau

Dukung Gebyar BBI/BBWI Riau 2024, Menhub Beri Bantuan "Buy The Service" ke Pemprov Riau

Regional
Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Pergerakan Wisatawan di Yogyakarta Selama Libur Lebaran Meningkat, tapi Lama Tinggal Menurun

Regional
Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Kades di Magelang Jadi Tersangka Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Rugikan Negara Rp 924 Juta

Regional
Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Polisi Buru Pelaku Pembacokan yang Tuduh Korban Mencuri Sawit

Regional
Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Meski Masuk Bursa Pilkada Jateng, Dico Diminta Jadi Calon Bupati Kendal Lagi

Regional
Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot 'Brong' dan Balap Liar

Polda Bengkulu Sita 2.000 Motor akibat Knalpot "Brong" dan Balap Liar

Regional
Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Listrik Sering Mati, Warga OKU Demo PLN Bawa Satu Truk Barang Elektronik Rusak

Regional
Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Kasus Pemalsuan Nilai di Untan, Oknum Dosen Usulkan Mahasiswa Tak Pernah Kuliah untuk Seminar Proposal

Regional
Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Diguyur Hujan Deras, Ratusan Rumah di Sikka Terendam Banjir

Regional
Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Penjelasan DPRD Kota Serang soal Anggaran Baju Dinas Rp 360 Juta

Regional
Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Kabupaten Natuna Berstatus Siaga Darurat Bencana Kekeringan

Regional
Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Ayah dan Anak Nekat Curi Solar Milik PLN di Tapal Batas Sota Merauke

Regional
Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Laporkan Pacar Anaknya atas Kasus Pencabulan, Ayah Korban Ternyata Ikut Memerkosa

Regional
Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Ditagih Belanjaan Sembako Rp 45 Juta, IRT Pelaku Penipuan Maki Korban

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com