Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Korupsi Bantuan Sapi Kemendes di Wonogiri, Jaksa Tahan Dua Tersangka

Kompas.com - 24/12/2021, 11:21 WIB
Muhlis Al Alawi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonogiri menahan dua tersangka kasus korupsi bantuan sapi Kementerian Pedesaan, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDDT) yang dikelola Bumdesma Lenggar Bujo Giri Kecamatan Girimarto, Kamis (23/12/2021).

Kepala Kejaksaan Negeri Wonogiri, Tailani menyatakan Sigit Prio Atmojo selaku PT Lereng Lawu Lestari dan Sugeng selaku Ketua Bumdesma Lenggar Bujo Giri ditahan setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.

“Kedua tersangka kami tahan karena dikhawatirkan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti,” jelas Tailani.

Baca juga: Total Korupsi hingga Rp 700 Juta, Dua Eks Kades di Grobogan Bakal Dijebloskan Penjara

Menurut Tailani, tersangka Sigit dan Sugeng ditahan di Lapas Kelas IIB Wonogiri selama dua puluh hari kedepan mulai kemarin hingga 11 Januari 2022.

Tailani menyebutkan dua tersangka dituduh dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Bumdesma Lenggar Bujo Giri Kecamatan Girimarto tahun 2016-2019.

Salah satu pengelolaan keuangan itu bersumber dari bantuan Sapi Kemendes PDDT tahun anggaran 2016.

Hasil perhitungan BPKP Jawa Tengah, kerugian negara dalam kasus korupsi itu mencapai milyaran rupiah. “Keuangan negara dirugikan sebesar Rp 4.065.269.776,” jelas Tailani.

Dua tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 55 ayat (1) ke – 1 KUHP Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak PIdana Korupsi. Sesuai pasal itu ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Tailani menambahkan penyidik sudah menetapkan Sigit dan Sugeng sebagai tersangka sejak 9 Desember 2021.

Baca juga: Dilimpahkan ke Kejari, Alex Noerdin Segera Disidang di Kasus Dugaan Korupsi Pembelian Gas

Kejaksaan Negeri Kabupaten Wonogiri menyidik dugaan korupsi pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Lenggar Bujogiri Kecamatan Girimarto, yang salah satu sumber permodalannya dari Kemendes PDDT (Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi).

Dari penyidikan itu, tim Kejari Wonogiri mendapati kerugian negara dalam pengelolaan keuangan Bumdes tersebut tahun 2016-2019 lebih dari Rp 4 milyar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Wonogiri Feby Rudi Purwanto menyatakan, penanganan kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan Bumdes Lenggar Bujogiri sudah pada tahap penyidikan.

Baca juga: Jerat Korupsi Wali Kota Banjar Herman Sutrisno, dari Uang Rp 4,3 M hingga Dana Bangun RS

Pasalnya penyidik sudah mengantongi bukti kerugian negara yang dihitung BPKP Jawa Tengah dengan kerugian sebesar Rp 4,065 milyar.

“Sudah naik ke penyidikan. Perhitungan dari BPKP Jawa Tengah menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 4,065 miliar,” kata Feby saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/12/2021)

Feby menuturkan Bumdes Lenggar Bujogiri mendapatkan permodalan salah satunya berupa bantuan hibah sapi dari Kemendes PDDT lima tahun silam sebanyak 180 ekor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Pangdam Kasuari Ingatkan Prajurit Kodam Tetap Waspada setelah Perubahan KKB Jadi OPM

Regional
Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Mentan Puji Merauke sebagai Surganya Pertanian

Regional
Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Mantan Bupati Sikka Fransiskus Roberto Diogo Maju Lagi dalam Pilkada 2024

Regional
50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

50.000 Warga di Lebong Bengkulu Terendam Banjir, 2 Kecamatan Terisolasi

Regional
Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Misteri Pembunuhan Ibu dan Anaknya di Palembang, Ada Pisau Berlumurah Darah dan Sandal di TKP

Regional
Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Bocah di Palembang Telepon Ayah Sambil Ketakutan

Regional
Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Anggota Polres Yahukimo Bripda OB Meninggal Dianiaya OTK

Regional
Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Mantan Ketua KONI Tersangka Korupsi Dana Hibah Ditahan Kejati Sumsel

Regional
26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

26 Pekerja Migran Asal NTT Meninggal di Luar Negeri dalam 4 Bulan

Regional
Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Perincian Sanksi untuk ASN di Semarang apabila Bolos di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran 2024

Regional
127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

127 Perusahaan di Jateng Bermasalah soal THR, Paling Banyak Kota Semarang

Regional
Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Kisah Jumadi, Mudik Jalan Kaki 4 Hari 4 Malam dari Jambi ke Lubuk Linggau karena Upah Kerja Tak Dibayar

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com