Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Kendal Tewas Dibunuh karena Cemburu, Ini Ceritanya

Kompas.com - 24/12/2021, 07:17 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AM, pemuda 21 tahun ditemukan tewas di selokan di Jalan Raya Balok, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah pada Sabtu (4/12/2021) dini hari.

Saat ditemukan, ada luka lebam di tubuh korban. Selain itu, dari hasil otopsi, polisi menyatakan korban tewas karena cekikan dan ditenggelamkan dan ada luka di bagian tempurung kepala.

Ia diperkirakan tewas dua jam sebelum ditemukan. Di lokasi, polisi mengamankan motor, ponsel dan dompet milik korban.

Baca juga: Reka Ulang Kasus Mayat dalam Selokan, Pelaku Mengaku Tak Tahu Korbannya Tewas

Dibunuh karena cemburu

Tak menunggu lama. Polisi berhasil mengamankan pelaku pembunuhan AM. Pelaku adalah rekan korban yang berinisial UM.

“Dia cemburu,” kata UM saat dihadirkan di Polres Kendal, Senin (6/12/2021).

UM bercerita AM cemburu kepada dirinya. Alasannya karena pacar AM dekat dengannya dan sering ngobrol bersama.

Sebelum pembunuhan terjadi, AM sempat mengajak UM bertemu di GOR Bahurekos.

Mereka berdua berbincang sambil ngopi menyelesaikan persoalan mereka. Dengan motor yang berbeda, kemudian mereka menuju arah Patebon.

Baca juga: Pria yang Mayatnya Ditemukan di Selokan Kendal Dibunuh karena Cemburu

UM, pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan di sekolan di Kendal.KOMPAS.com/SLAMET PRIYATIN UM, pelaku pembunuhan yang mayatnya ditemukan di sekolan di Kendal.
Namun saat melintas di sekitar Balok, UM mengatakan AM menendang motornya.

Ia pun marah dan membalasnya dengan memukul pemuda 21 tahun tersebut. Korban ternyata jatuh di selokan.

"Setelah korban saya cekik di dalam air hingga lemas dan kehabisan napas, kemudian saya tinggalkan begitu saja," kata UM.

Perkelahian tersebut dibuktikan saat reka ulang di lokasi kejadian. Ada tujuh adegan dalam reka ulang yang dilakukan pada Kamis (23/12/2021).

"Muka dia terus saya masukkan ke air, hingga lemas dan tak berdaya,” sebut UM.

Baca juga: Pembunuh Pemuda yang Mayatnya Dibuang ke Selokan Ditangkap, Diduga karena Masalah Asmara

Setelah tahu lawannya tak berdaya, UM pergi meninggalkan lokasi.

Sehari setelahnya, UM mendengar kabar korbannya sudah ditemukan dalam keadaan tewas di selokan.

“Saya takut, dan bingung. Hingga akhirnya, malamnya, polisi menangkap saya,” aku UM.

Sementara itu Kepala Subseksi Prapenuntutan Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kendal Adri Kurnia Yudha ikut menyaksikan reka ulang pembunuhan ini.

Menurutnya, jelas ada kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang.

Baca juga: Seorang Pemuda Ditemukan Tewas di Selokan, Ada Bekas Cekikan

“Pelaku tadi juga mengaku tahu, kalau korban meninggal dunia. Tapi dia tidak menyerahkan diri,” sebut Adri.

Atas perbuatan tersangka yang telah menghilangkan nyawa orang lain, Polres Kendal menjerat dengan pasal pembunuhan 338 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Slamet Priyatin | Editor : Ardi Priyatno Utomo, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Peringati Hari Bumi, Kementerian KP Tanam 1.000 Mangrove di Kawasan Tambak Silvofishery Maros

Regional
Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi 'Long Storage' Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Dinas Pusdataru: Rawa Pening Bisa Jadi "Long Storage" Air Hujan, Solusi Banjir Pantura

Regional
Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Sungai Meluap, Banjir Terjang Badau Kapuas Hulu

Regional
Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com