CIREBON, KOMPAS.com – Tebing galian pasir ilegal di Kota Cirebon, Jawa Barat, longsor, pada Kamis, (23/12/2021).
Material longsor menimbun satu buah truk, serta satu orang penambang yang sedang berkerja hingga tewas seketika.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Fahri Siregar menyampaikan, peristiwa longsor itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Fahri yang mendapatkan laporan dari warga sekitar, langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran.
Baca juga: Tumpukan Sampah Memenuhi Pantai di Pesisir Cirebon
Pantauan Kompas.com di lokasi, Fahri juga menerjunkan seluruh tim untuk melakukan penanganan cepat pasca terjadinya longsor.
Tim gabungan Polri, TNI, BPBD, dan masyarakat sekitar langsung mengevakuasi korban yang meninggal dunia.
“Korban atas nama Rohim, saat dilakukan evakuasi oleh Polri, TNI, BPBD, dan warga setempat sudah dalam keadaan meninggal dunia. Tim langsung membawanya ke rumah duka,” kata Fahri kepada Kompas.com di lokasi longsor.
Pihaknya juga sedang berusaha mengevakuasi truk yang masih tertimbun material longsor.
Fahri memastikan, bahwa galian pasir dan batu yang longsor adalah illegal. Aktivitas penggalian pasir ini tidak memiliki izin. Polisi akan melakukan penyidikan dan penyelidikan terkait pasal-pasal yang dilanggar.
Fahri juga menyebut, kejadian ini terdapat kelalaian yang menyebabkan seseorang meninggal dunia.
“Ada beberapa kelalaian, misalkan menyebabkan orang meninggal dunia. Termasuk juga, penggalian pasir tanpa izin,” terang Fahri.
Baca juga: Pengadilan Cirebon Mengabulkan Permohonan Ganti Kelamin 2 Anak Kakak Adik, tetapi Tidak Ganti Nama
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.